Analisis Penerepan Akuntansi Pemerintahan Di Kantor Camat Mamajang Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56326/access.v2i2.3355Keywords:
Kinerja, Laporan Keuangan, Peraturan Pemerintah , MakassarAbstract
Institusi perlu mengadakan pengecekan keadaan letak posisi dan kinerja institusinya, maka dari itu, dibutuhkan sebuah laporan yang terorganisir secara sistematis pada waktu tertentu dalam wujud laporan keuangan. Dalam upaya menciptakan standar yang baik, pemerintah mengadakan dan mengatur penyajian laporan dan mengontrol keuangan. Peneliti menerapkan suatu metode kualitatis dari sebuah studi kasus yakni penelitian yang tidak mengaplikasikan penghitungan sebagai dasar dari penelitiannya. Kegiatan inti dalam penelitian ini, memaparkan hal-hal yang berkaitan tata kelola akuntansi pada kantor camat mamajang berdasar data kas yang didapatkan secara kualitatif yang laporan tersebut akan diselesaikan di tahun 2023. Dasar akuntansi yang dimanfaatkan pada kantor Kecamatan Mamajang Kota Makassar adalah berbasis akrual yang menggunkan neraca, yang mana laporan ini telah divalidasi dan memberi efek dari sebuah transaksi serta mencatat peristiwa yang terjadi dalam hal melihat kas sama dalam kuantitas kas yang dapat diberi dana. Terkait dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, Peraturan tersebut menyajikan tujuh poin yang mencakup beberapa komponen, sedangkan data yang ditemukan di kantor Kecamatan Mamajang Kota Makassar hanya mengambil lima komponen dalam melaporkan anggaran dalam bentuk buku yang didalamnya mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional(LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) tahun 2022.
Institutions need to check the position and performance of their institutions, therefore, a systematically organized report is needed at a certain time in the form of a financial report. In an effort to create good standards, the government organizes and regulates the presentation of reports and controls finances. Researchers apply a qualitative method from a case study, namely research that does not apply calculations as the basis of the research. The core activity in this research is to explain matters related to accounting governance at the Mamajang sub-district office based on cash data obtained qualitatively, the report of which will be completed in 2023. The accounting basis used at the Mamajang sub-district office, Makassar City, is accrual-based which uses balance sheet, where this report has been validated and gives the effect of a transaction and records events that occur in terms of seeing cash equal to the quantity of cash that can be funded. Regarding the Republic of Indonesia government regulation number 71 of 2010 concerning government accounting standards, this regulation presents seven points which include several components, while the data found in the Mamajang District office, Makassar City only takes five components in reporting the budget in book form which includes the Realization Report Budget, Balance Sheet, Operational Report (LO), Report on Changes in Equity, and Notes to Financial Reports (CALK) for 2022.
References
Abdul Hafiz Tanjung.2012. Akuntansi Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.
Anshari RItonga. (2010). Ini Dia Alasan Masyarakat Tolak Bayar Pajak, dari World Wide Web: hhtp//economy.okezone.com
Ar-rumi, J. (2014). Tahapan-Tahapan Siklus Akuntansi Pada Pemerintahan
Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Penerbit Erlangga: Jakarta
Effendi, Usman. 2014. Asas Manajemen. Jakarta: Rajawali Pers.
Erlina, Rambe, O.S dan Rasdianto. (2015). Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Jakarta: Salemba Empat.
Hartina, Silka. 2009. Analisis Penyajian Laporan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Langkat. Skripsi. Universitas Sumatera Utara. Medan.
Langelo, at.al. (2015). “Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Pada Pemerintah Kota Bitung”. Jurnal EMBA. Vol.3 No.1
Laughlin, R. (2012). Dabate: Accrual Accounting: Information for Accountability or Decision Usefulness? Public Money & Management.
Mahsun, dkk. 2013. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFEYogyakarta
Mukhtaromin, WIdyaiswara Madya Pusdiklat Ap. 2014. Publikasi Oleh BPPK Kemenkeu. Penerapan aktual berbasis saiba.
Nordiawan, Deddi, et al. 2009. Akuntansi Pemerintah. Jakarta: Salemba Empat.
Peraturan Dewan Negara No.71 tahun 2010. Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rispa, F. (2015). Analiasis Penerapan. Analisis Penerapan Akuntansi Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir, 6.
Tudor, A.T & Mutiu, A. (2006). Cash Versus accrual accounting in public sector. Universitas Babes Bolyai, Cluj Napoca.
Wijaya. (2008). Kajian Model Empiris Perilaku Berwirausaha UKM DIY dan jawa Tengah. Jurnal Manajemen dan Kewirausa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Gilang Dewi Zoraya, Herminawaty Abubakar, Faridah Faridah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.