Analisis Mekanisme Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan Dan Pencatatan PPH Pasal 23 Dan PPN Pada Perusahaan Manufaktur

Authors

  • Sopyan Sopyan Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bosowa
  • Firman Menne Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bosowa
  • Indrayani Nur Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/access.v2i3.3378

Keywords:

PPH 23, PPN, Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengetahui kesesuian penerapan Perhitungan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan pajak penghasilan pasal 23 dan Pajak Pertambahan Nilai pada perusahaan menufaktur dengan undang-undang perpajakan. Objek penelitian adalah PT Sarana Sinar Sulawesi. Alat analisis yang digunakan yaitu Teknik Analisis Deskriptif Komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Sarana Sinar Sulawesi melaksanakan pemotongan PPh pasal 23 dengan mengenakan tarif 2% untuk jasa dan 15% untuk selain yang dipotong PPh 21 dan untuk PPN menggunakan tarif 10% namun ada perubahan tarif menjadi 11% yang berlaku pada bulan april 2022. Penyetoran PPh Pasal 23 dilaksanakan sebelum atau paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan untuk penyetoran PPN dilaksanakan sebelum atau paling lambat tanggal 30 bulan berikutnya. Pelaporan PPh Pasal 23 dilaksanakan sebelum atau paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dan untuk PPN sebelum atau paling lambat tanggal 30 bulan berikutnya. Pemotongan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan pph pasal 23 dan PPN pada Perusahaan manufaktur telah sesuai dengan UU Nomor. 36 Tahun 2008 tentang pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan Pencatatan pajak penghasilan. Dan UU nomor 42 Tahun 2009 tentang pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan Pencatatan pajak pertambahan nilai.

The aim of the research is to analyze and find out the suitability of the implementation of the calculation, deposit, reporting and recording of income tax article 23 and Value Added Tax in manufacturing companies with the tax law. The object of research is PT Sarana Sinar Sulawesi. The analytical tool used is the Comparative Descriptive Analysis Technique. The results showed that PT Sarana Sinar Sulawesi implemented withholding income tax article 23 by imposing a 2% rate for services and 15% for other than those deducted by PPh 21 and for VAT using a 10% rate but there was a change in the rate to 11% which took effect in April 2022. Article 23 PPh deposit is carried out before or no later than the 10th of the following month and for VAT deposit it is carried out before or no later than the 30th of the following month. Article 23 PPh reporting is carried out before or no later than the 20th of the following month and for VAT before or no later than the 30th of the following month. Withholding, depositing, reporting and recording of article 23 income tax and VAT in manufacturing companies is in accordance with Law Number. 36 of 2008 concerning withholding, depositing, reporting, and recording of income tax. And Law number 42 of 2009 concerning withholding, depositing, reporting, and recording of value added tax.

References

Mardiasmo. 2016. Perpajakan – Edisi Terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Setiawan, Agus. 2010. Pemotongan & Pemungutan PPh. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.

Suhartono, Rudy. 2009. Pajak Penghasilan Edisi Revisi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Suhartono, Rudy. 2007. Panduan Komprehensif dan Praktis Pajak Pertambahan Nilai & Penjualan Barang Mewah. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sukardji, Untung. 2008. Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. Jakarta: Rajawali Pers.

Sukarji, Untung. 2008. Pokok-pokok Pajak Pertambahan Nilai Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sukarji, Untung. 2005. Pajak Pertambahan Nilai Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Downloads

Published

2024-12-30