Kondisi Aksi Pengungsi Dan Pencari Suaka Terhadap Implementasi Perpres No. 125 Tahun 2016

Authors

  • Moh. Arpat Rasyid Universitas Sawerigading Makassar

DOI:

https://doi.org/10.35965/eco.v22i2.1560

Keywords:

Pengungsi, Pencari Suaka, Hukum

Abstract

Keberadaan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia bukanlah hal baru, meskipun Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, yang berarti seharusnya bukan menjadi kewajiban Indonesia untuk mengurus mereka. Dalam menghadapi masalah tersebut, penelitian ini menggunakan metode empiris dan normatif empiris untuk menggambarkan masalah yang diteliti. Peninjauan kembali penempatan Pengungsi dan Pencari Suaka di Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.

The existence of refugees and asylum seekers in Indonesia is not new, even though Indonesia has not ratified the 1951 Convention on Refugees and the 1967 Protocol, which means it should not be Indonesia's obligation to take care of them. In dealing with these problems, this study uses an empirical and normative empirical method to describe the problem under study. Review the placement of refugees and asylum seekers in the Immigration Detention Center under Law no. 6 of 2011 and Presidential Regulation No. 125 the Year 2016.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antje Missbach, Troubled Transit: Asylum Seekers Stuck in Indonesia, , 2016, dalam UMBARA: Indonesian Journal of Anthropology, Dr. Selly Riawanti, MA

Cahyo Pamungkas, Mereka yang Terusir: Studi Tentang Ketahanan Sosial Pengungsi Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia

Erica Harper, International Law and Standard Applicable in Natural Disaster Situation

Sakharina, Iin Karita dan Kadarudin, Buku Ajar Pengantar Hukum Pengungsi Internasional : Perbedaan Istilah Pencari Suaka, Pengungsi Internasional, dan Pengungsi Dalam Negeri

United Nation, The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) : The Politics and Practice of Refugee Protection

International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Misi IOM di Indonesia, 2010

Shacknove, Andrew E., "Who Is a Refugee?", Ethics 95, No. 2, Januari, 1985

Universitas Brawijaya, Alasan Indonesia Belum Meratifikasi Konvensi 1951 Tentang Pengungsi Dan Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi Di Indonesia

Downloads

Published

2022-08-30