Praktik Politik Gubernur Provinsi Gorontalo Dalam Pembahasan Program di DPRD Provinsi Gorontalo

Authors

  • Arifin H. Jakani Departmen Anthropologi Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin
  • Ansar Arifin Departmen Anthropologi Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin
  • Mahmud Tang Departmen Anthropologi Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin
  • Muh. Akmal Ibrahim Departmen Anthropologi Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.35965/eco.v23i1.2558

Keywords:

Aktor, Gubernur, Legislatif, Politik

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) intervensi gubernur dalam pembahasan program di DPRD Provinsi Gorontalo, dan (2) siapa aktor atau relasi politik yang selalu menopang atau memuluskan program gubernur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Informan penelitian ini adalah semua anggota legislatif Provinsi Gorontalo. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi terlibat, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik tiga langkah yaitu reduksi, kategorisasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah (1) intervensi gubernur dalam pembahasan program di DPRD Provinsi Gorontalo adalah Gubernur mempraktik politik yang berasaskan sinergisitas, kemitraan, kebersamaan/ konsolidasi, kekeluargaan, partisipatif, demokratis, harmonisasi, dengan mengedepankan berbagai prinsip yaitu otonomi nyata, tanggung jawab, otonomi daerah seluas-luasnya, dinamis, kesatuan, penyebaran, keserasian, demokrasi, dan pemberdayaan dengan menggunakan regulasi formal mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen hingga Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. (2) Aktor atau relasi politik yang selalu menopang atau memuluskan program gubernur adalah partai koalisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesimpulan penelitian adalah dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Provinsi Gorontalo gubernur mempraktekkan politik berdasarkan azas sinergitas dan kebersamaan dengan memperhitungkan partai koalisi dan OPD.

The aims of this study were to find out (1) the governor's intervention in program discussions at the Gorontalo Provincial DPRD, and (2) which actors or political relations have always supported or smoothed the governor's programs. The method used in this study is a qualitative method with an ethnographic approach. The informants of this research are all members of the Gorontalo Province legislature. Data collection techniques using in-depth interviews, involved observation, and documentation studies. The data analysis technique uses a three-step technique, namely reduction, categorization, and drawing conclusions. The results of this study are (1) the governor's intervention in program discussions at the Gorontalo Provincial DPRD is the governor practicing politics based on synergy, partnership, togetherness/consolidation, kinship, participatory, democratic, harmonization, by prioritizing various principles namely real autonomy, responsibility, autonomy area as wide as possible, dynamic, unity, distribution, harmony, democracy, and empowerment by using formal regulations starting from the 1945 Constitution as a result of amendments to the Law on Regional Government. (2) Political actors or relations that always support or smooth the governor's program are coalition parties and Regional Apparatus Organizations (OPD). The conclusion of the research is that in discussing development programs in the Gorontalo Provincial DPRD the governor practices politics based on the principles of synergy and togetherness by taking into account coalition parties and OPD.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anderson, Benedict. 2008. Imagined Communities (Komunitas-Komunitas Terbayaang). Yogyakarta: Insist Press.

Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329-348.

Asshiddiqie, Jimly. 2012. Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.

Azhar, Muhammad Ali. 2012. Desentralisasi Dan Konflik Kewenangan (Studi kasus konflik kewenangan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Kota Kendari dalam kasus pemberian izin investasi PT. Artha Graha Group). Jurnal Administrasi Negara (JAN). Volume III, Nomor 1, Juni 2012.

Brodjonegoro, Bambang, 2013. Risiko Fiskal Daerah, Menjaga Kesehatan Fiskal dan Kesinambungan Pembangunan. Solo: Era Adicitra Intermedia.

Bryant, Corolie dan Louise. G. White. 1989. Manajemen Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Conyers, D. 1983. Decentralization: The Latest Fashion In Development Administration?, Public Administration and Development,vol. 3, 97 -109.

Djaenuri, Aries, 2012. Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Bogor: Ghalia Indonesia.

Fakrulloh, Zudan Arif. 2018. Tertib Regulasi dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 2, Juni 2018, hal. 714-725.

Foucault, Michel. 1972. Power Knowledge. New York: Pantheon Books.

Gramsci, Antonio. 1971. Selection From The Prison Notebooks. New York: International Publisher.

Halim, H, Rahmansyah, Roslinawati, Iskandar, A.M.I. 2014. Latar Belakang Individu dan Perilaku Politik. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi III “Transformasi Demokrasi Indonesia Menuju Perubahan Bermakna” hal 255-274.

Hikam, Muhammad AS. 1999. Demokrasi Dan Civil Society. Jakarta: Pustaka. Hoessein, B. 2001. Transparansi Pemerintahan: Mencari Format dan Konsep Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik. Forum lnovasi. Vol 1. November.

Ilmar. Aminuddin. 2014. Hukum Tata Pemerintahan. Jakarta: Prenada Media Group.

Ismail, Munawar. 2001. Peranan PAD dalam Penerimaan Daerah. Jurnal, http://www.fe-unibraw.ac.id.

Jati, Wasisto Raharjo. 2012. Inkonsistensi Paradigma Otonomi Daerah di Indonesia: Dilema Sentralisasi atau Desentralisasi. Jurnal Konstitusi, Volume 9, Nomor 4, Desember 2012.

Kambo, Gustiana A. 2015. Etnisitas dalam Otonomi Daerah. The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Volume 1, Number 1, January 2015.

Mardiasmo, M., 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.

Norton, Alan. 1997. Internatonal Handbook of Local and Reginonal Government. A Comparative Analysis of Advanced Democracies. UK: Edward Elgar.

Rondinelli, Dennis A. 1981. Government Desentralization in Comparative Perspective: Theory and Practice in Developing Countries. International Review of Administration Technical Cooperation Economic Assistance. No. 2/1982.

Sen, Amartya; Stiglitz, Joseph E; Fitoussi Jean Paul, 2011. Mengukur Kesejahteraan. Marjin Kiri.

Smith, B.C. 1985. Decentralization: The Territorial Dimension of the State. London: George Allen & Unwin.

Solia, R. A., & Magriasti, L. (2020). Partisipasi Politik Mahasiswa Universitas Negeri Padang sebagai Bagian dari Kekuatan Politik dalam Mempengaruhi Kebijakan Rkuhp. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(4), 10-19.

Thoha, Miftah, 2012. Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia. Yogyakarta: Thafa Media.

Tjandra, W. Riawan, 2014. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia.

Wance, M. (2017). Politik Anggaran Eksekutif Dan Legislatif Pada Pembahasan APBD Kabupaten Buru Selatan 2015. Journal Of Government (Kajian Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah), 2(2), 178-204.

Wance, M. (2021). Pola Relasi Eksekutif Dan Legislatif Pada Penyusunan Legislasi Daerah (Studi Di Pembahasan APBD Kabupaten Buru Selatan 2015). Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran dan Adimistrasi Publik, 1(1), 42-66.

Wicaksono, Dian Agung dan Rahman, Faiz. 2020. Penafsiran terhadap Kewenangan Mengatur Pemerintahan Daerah dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan melalui Pembentukan Peraturan Daerah. Negara Hukum: Vol. 11, No. 2, November 2020.

Yunus, A., Tamma, S., & Ekawaty, D. (2021). Kebijakan Pendidikan dan Media Sosial Sebagai Faktor Pembentukan Preferensi Politik Pemilih Pemula di Kota Makassar. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 65-80.

Downloads

Published

2023-04-30