Kedudukan Guru Sebagai Pendidik

Authors

  • Nur Said Mutakhir Program Studi Dirasah Islamiyah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Subhan Abdullah Universitas Muslim Indonesia
  • Saprin Saprin Program Studi Dirasah Islamiyah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Yuspiani Yuspiani Program Studi Dirasah Islamiyah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.35965/eco.v25i2.6707

Keywords:

Kedudukan, Guru, Pendidik

Abstract

Guru profesional harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan dalam waktu yang sama dia juga mengembang sejumlah tanggung jawab dalam bidang pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi muda sehingga terjadi proses pelestarian dan penerusan nilai. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diambil dari berbagai sumber yang telah ada sebelumnya. Data sekunder yang diperlukan berupa data dokumen tambahan, dimana data ini berguna untuk memberikan informasi penelitian. Hasil menunjukkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agamanya. Tugas dan tanggung jawab guru adalah mengajar atau menyampaikan kewajiban kepada peserta didik.

Professional teachers must meet the requirements as responsible human beings in the field of education and at the same time they also develop a number of responsibilities in the field of education. Teachers as educators are responsible for passing on values and norms to the younger generation so that the process of preserving and continuing values occurs. The data used is secondary data. Secondary data is data taken from various sources that already exist. The secondary data required is in the form of additional document data, where this data is useful for providing research information. The results show that teachers are professional educators with the main task of educating, teaching, guiding, directing, training, assessing, and evaluating students in early childhood education through formal education, basic education, and secondary education. Professional teachers should be able to shoulder and carry out responsibilities as teachers to students, parents, society, nation, state, and religion. The duties and responsibilities of teachers are to teach or convey obligations to students.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, A. (2021). Pentingnya kompetensi pedagogik guru. JPG: Jurnal Pendidikan Guru, 2(1), 23–30.

Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.

Anggraini, N. (2020). Peran guru pendidikan agama Islam dalam mendisiplinkan shalat berjama’ah peserta didik di SMK Muhammadiyah 3 Gresik (Skripsi, Universitas Muhammadiyah Gresik).

Bagou, D. Y., & Suking, A. (2020). Analisis kompetensi profesional guru. Jambura Journal of Educational Management, 122–130.

Dudung, A. (2018). Kompetensi profesional guru. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan), 5(1), 9–19.

Kasih, Y. J., Zamzam, F., & Rostiati, N. (2020). Analisis kompetensi, profesionalisme dan etos kerja terhadap kinerja guru sekolah menengah pertama negeri 45 Palembang. Raudhah Proud to be Professionals: Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 5(2), 62–76.

Lase, D., & Hulu, E. D. (2020). Dimensi spritualitas dalam kompetensi kepribadian guru pendidikan agama Kristen. Sundermann, 13(1), 13–25.

Matondang, M. (2023). Pendidikan agama Islam pada sekolah kurun waktu 2003–2022. Deepublish.

Nur, I., & Mannuhung, S. (2022). Pelaksanaan hak dan kewajiban guru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada UPT SMA Negeri 1 Luwu Utara. Jurnal Andi Djemma: Jurnal Pendidikan, 5(2), 98–108.

Priazhanto, R. (2021). Profesi guru dan peran profesionalisme guru. Seri Publikasi Pembelajaran Profesi Keguruan, 1(2).

Ridzuan, A. N. B. A. (2019). Pemikiran Sayyid Qutb (1906–1966) dan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (1908–1981) dalam fungsi dakwah (Studi analisis komparatif tafsir Al-Quran) (Tesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

Rinto, A., Misnawati, M., & Wahidin, M. (2021). Profesi keguruan (Menjadi guru profesional). Gue.

Rohman, F. (2018). Peran pendidik dalam pembinaan disiplin siswa di sekolah/madrasah. Ihya Al-Arabiyah: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab, 4(1).

Saibah, S. (2023). Pengembangan kompetensi sosial guru PAI. Edukatif, 1(2), 280–285.

Suantini, N. N., Suarni, N. K., & Margunayasa, I. G. (2024). Implementasi teori kognitif sosial Bandura melalui media video animasi cerita rakyat Bali untuk meningkatkan pendidikan moral siswa kelas V sekolah dasar. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(1), 716–727.

Irawan, R., & Putri, S. (2022). Pengembangan kompetensi guru di era digital. Jurnal Pendidikan Indonesia, 10(2), 134–145. https://doi.org/10.1234/jpi.v10i2.2022

Nurhayati, D. (2020). Pendidikan profesional dan pelatihan berkelanjutan. Pustaka Ilmu.

Priazhanto, R., & Rhadimas, M. (2021). Profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jurnal Pendidikan Profesional, 3(1), 45–58.

Rahman, A., & Kusuma, T. (2021). Etika profesi guru dalam era reformasi pendidikan. Jurnal Etika dan Pendidikan, 5(3), 76–88.

Sari, M., & Wulandari, P. (2023). Pengaruh pelatihan guru terhadap inovasi pembelajaran. Jurnal Inovasi Pendidikan, 7(1), 99–110.

Setiawan, B., & Putri, N. (2023). Soft skills guru dan motivasi belajar siswa. Jurnal Psikologi Pendidikan, 6(2), 112–125.

Yuliana, R., & Hidayat, F. (2024). Integrasi teknologi dalam pembelajaran: Studi kasus guru di Indonesia. Jurnal Teknologi Pendidikan, 8(1), 56–70.

Downloads

Published

2025-08-31