PENGATURAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN DI INDONESIA

Authors

  • Yulia - - Dosen Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar

Keywords:

Pengaturan, Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Ikan

Abstract

Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui pengaturan partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya ikan di Indonesia, dengan tipe penelitian menggunakan tipe penelitian normatif-yuridis dan menggunakan sumber data primer dan sekunder
Hasil penelitian menemukan, aturan mengenai pentingnya masyarakat berpartisipasi dalam konservasi sumber daya ikan telah diatur pada Pasal 67 Undang-Undang 45 Tahun 2004 tentang Perikanan,dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58//MEN/2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat (Pokmaswas), partisipasi masyarakat tersebut pembentukannya dari pemerintah,  kurang partisipasi masyarakat dengan kesadaran sendiri, atau inisiaptipnya dari msyarakat. Oleh karena itu guna membangkitkan kesadaran tentang pentingnya konservasi sumber daya ikan diperlukan pendampingan maasyarakat guna melindungi sumber daya tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Additional Files

Published

2017-12-15