Community Empowerment Through the Training of Cultivated Bee
Keywords:
Budidaya, Pelatihan, KompetensiAbstract
Program Perhutanan Sosial (PS) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Pola pemberdayaan dalam Program PS akan membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengambil manfaat dan mengelola kawasan hutan secara legal. Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Makassar memiliki tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan baik ASN maupun masyarakat. Dalam mendukung program PS, BDLHK Makassar menyelenggarakan Pelatihan Budidaya Lebah Madu pada bulan September 2018 di Desa Compong, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidrap, Prov Sulsel. Hasil pre test memperlihatkan kemampuan awal peserta dimana sebagian besar peserta menjawab 57,5% s/d 100% menyatakan tidak tahu tentang cara membudidayakan lebah madu, selanjutnya 2,5% s/d 42,5 % menyatakan tahu dan 10% peserta yang menjawab sangat tahu. Setelah pelaksanaan proses pembelajaran baik teori maupun praktik langsung dilakukan evaluasi akhir/ post test. Hasil post test menunjukkan bahwa tidak ada lagi peserta yang menjawab tidak tahu membuidayakan lebah madu, selanjutnya hasil jawaban mereka tentang kategori tahu menunjukkan 27% s/d 30%, danĀ kemampuan peserta menguasai materi yang telah disampaikan berada diatas 70% yang menjawab sangat tahu. Dengan demikian setelah proses pembelajaran pada Diklat Budidaya Lebah Madu terjadi peningkatan kompetensiĀ bagi peserta diklat