[1]
Mappaselleng, N.F. and Panggalo, A. 2024. PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KARENA KELALAIAN MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN LUKA BERAT : STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MAJENE. Indonesian Journal of Legality of Law. 6, 2 (Jun. 2024), 246–253. DOI:https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i2.4531.