[1]
A. Alamsyah, R. Renggong, and A. S. Siku, “IMPLEMENTASI FUNGSI KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN (STUDI KASUS KABUPATEN MAROS)”, ijlf, vol. 1, no. 2, pp. 60–65, Jun. 2019.