[1]
M. D. Harliansyah, R. . Renggong, and M. Mustawa, “PENYELESAIAN PADA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR POLEWALI MANDAR”, ijlf, vol. 6, no. 2, pp. 330–334, Jun. 2024.