Gambaran Kebermaknaan Hidup pada Narapidana Hukuman Mati di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56326/jpk.v2i2.1901Keywords:
Hukuman Mati, Kebermaknaan Hidup, NarapidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kebermaknaan hidup pada narapidana hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi IPA. Pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik wawancara, observasi, triangulasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian dianalisis memakai aplikasi Boris, aplikasi tersebut bertujuan untuk menganalisis aspek yang muncul dari setiap sesi wawancara yang telah dilakukan. Penelitian ini dilakukan pada satu orang subjek narapidana hukuman mati. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa narapidana hukuman mati memiliki kebermaknaan hidup yang baik, hal tersebut dibuktikan dengan responden telah melewati dinamika kebermaknaan hidup dan memenuhi keseluruhan aspek dalam kebermaknaan hidup yakni kebebasan berkehendak, keinginan hidup bermakna, dan makna hidup. Responden memiliki makna akan kehidupan yang dijalaninya dan memiliki tujuan yang jelas dalam hidupnya yakni dengan mengubah diri menjadi lebih baik lagi seperti mendekatkan diri kepada Tuhan, berkelakuan baik, berguna bagi banyak orang, dan membahagiakan orang tuanya.
References
Bastaman, H. D. (2007). Logoterapi: Psikologi untuk menemukan makna hidup dan meraih hidup bermakna. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Boeree, G.C. (2010). Personality Theories: Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog Dunia. Yogyakarta: Prismasophie.
Edi, F, R, S. (2016). Teori wawancara psikodiagnostik. Yogyakarta: PT Leutika Nouvalitera.
Fadhallah, R, A. (2020). Wawancara. Jakarta Timur: UNJ Press.
Frankl, V, E. (1973). Psychotherapy And Existentialism: Selected Papers On Logotherapy. Australia: Pinguin Books.
Frankl, V, E. (1992). Man's search for meaning: an introduction to logotherapy. translated by Use Lasch. Boston: Beacon Press.
Frankl, V, E. (2004). Man’s Search For Meaning, Terjemahan Lala Hermawati Dharma. Bandung: Nuansa.
Hall, C.S.,& Lindzey. (1985). Introduction to Theories of Personality. New York: John. Wiley & Son, Inc.
Harsono. (1995). Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Jakarta: Djambatan.
Hurlock, E.B..(2008). Psikologi Perkembangan Sepanjang Rentang Kehidupan. Edisi kelima. Jakarta: Erlangga.
Kahija, YF, L. (2017). Penelitian Fenomenologis Jalan Memahami Pengalaman Hidup. Yogyakarta: Penerbit PT Kanisisus.
Logman, L. (1992). Tindak Pidana Dan Beberapa Hal Penting Dalam Hukum Pidana. Universitas Indonesia : Jakarta.
Madjid, N. (1996). Meraih Hidup Bermakna Kisah Pribadi Dengan Pengalaman Tragis. Jakarta Selatan: Penerbit Peramadina.
Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Parakoso, D. (1999). Studi Tentang Pendapat Efektifitas Pidana Mati Di Indonesia. Ghalis: Indonesia.
Schneiders, A. (1964). Personal Adjusment and Mental Helath. New York: Brosh Publishing Company.
Tarsono, H, E., Prasetyo, Y. (2011). Hukum Perlindungan Anak. Kajian Ilmu Hukum PKIH FHUP : Jakarta Selatan.
Warsiman. (2021). Pengaturan Pidana Mati Di Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Guepedia: Indonesia.
Wedhaswary, I.D. (2013). Insomnia Kronis, Gangguan Tidur 4 Minggu Lebih. http://nasional.kompas.com/read/2008/10/11.
Yin, R, K. (2006). Studi Kasus, Desain dan Metode. Jakarta: Rajawali Press.
Yunnato. (2011). Menerjemahkan keadailan dalam putusan hakim. Jurnal hukum progresif, 7(2), 192-205.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Natassya Dinda Novitasari, Sitti Syawaliyah Gismin, Musawwir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.