TY - JOUR AU - Kadir, Abdul AU - Pananrangi, Andi Rasjid AU - Bahri, Syamsul PY - 2021/12/24 Y2 - 2024/03/29 TI - EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN RANPERDA PADA DPRD KABUPATEN PANGKEP JF - Jurnal Paradigma Administrasi Negara JA - JPAN VL - 4 IS - 1 SE - Articles DO - 10.35965/jpan.v4i1.1171 UR - https://journal.unibos.ac.id/paradigma/article/view/1171 SP - 57-61 AB - <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: 1) Kualitas penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep. 2) implementasi penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian dilakukan pada DPRD Kabupaten Pangkep. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Kualitas penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep bahwa dengan adanya tujuan sebagai dasar hukum bagi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menambah pendapatan pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Pangkep. Kejelasan strategi yang ditunjukkan dengan langkah-langkah penyelenggaraan Ranperda dalam pengusulan Ranperda, pembuatan naskah akademik melibatkan pihak ketiga yang di dalamnya terdapat orang-orang ahli, uji publik dalam rangka melihat respons masyarakat, pengajuan Ranperda untuk dibahas di DPRD, pengesahan Ranperda menjadi Perda, dan Sosialisasi Perda (Sosper). Penyusunan program dalam penyelenggaraan Ranperda dengan adanya pembahasan Ranperda melalui Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Panitia Khusus (Pansus), dan gabungan dari beberapa komisi di DPRD Kabupaten Pangkep. Ketersediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan Ranperda dalam hal dana anggaran masih kurang maksimal sehingga menjadi faktor yang menghambat dalam penyelenggaraan Ranperda. 2) Implementasi penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep dideskripsikan bahwa komunikasi ditinjau dalam tiga aspek yaitu: (1) transmisi dilakukan dalam bentuk uji publik dan sosialisasi Perda yang bertujuan menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya Ranperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, (2) pemberian kejelasan juga dilakukan dalam bentuk uji publik dimana melalui uji publik, masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait adanya Ranperda, dan (3) konsistensi ditunjukkan dengan adanya pelaksanaan penyelenggaraan Ranperda berdasarkan perintah UU No. 12 tahun 2011 tentang pengembangan undang-undang dan pedoman.</p><p><em>This study aims to determine and analyze: 1) The quality of the implementation of the Ranperda at the Pangkep Regency DPRD. 2) implementation of the implementation of the Ranperda at the Pangkep Regency DPRD. This research method uses a qualitative method with a descriptive type. The research was conducted at the Pangkep Regency DPRD. The results of the study show that: 1) The quality of the implementation of the Ranperda at the Pangkep Regency DPRD is that with the aim of being the legal basis for the Regional Budget (Regional Revenue and Expenditure Budget), carrying out higher laws and regulations, increasing local government revenue, and improving people's welfare. especially people in Pangkep Regency. The clarity of the strategy shown by the steps for implementing the Ranperda in proposing the Ranperda, making an academic manuscript involving third parties in which there are experts, public testing in order to see the community's response, submitting the Ranperda to be discussed in the DPRD, ratification of the Ranperda into a Perda, and Socialization of Regional Regulations (Sosper). Preparation of the program in the implementation of the Ranperda with the discussion of the Ranperda through the Bapemperda (Regional Regulation Formation Agency), the Special Committee (Pansus), and a combination of several commissions in the Pangkep Regency DPRD. The availability of facilities and infrastructure for the implementation of the Ranperda in terms of budget funds is still less than optimal so that it becomes a factor that hinders the implementation of the Ranperda. 2) Implementation of the implementation of the Ranperda at the Pangkep Regency DPRD describes that communication is reviewed in three aspects, namely: (1) the transmission is carried out in the form of a public test and dissemination of the Perda which aims to inform the public regarding the existence of a Ranperda that will be discussed and stipulated as a Regional Regulation, (2) granting Clarity is also carried out in the form of a public test where through a public test, the public obtains clear information regarding the existence of a Ranperda, and (3) consistency is shown by the implementation of the implementation of a Ranperda based on the order of Law no. 12 of 2011 concerning the development of laws and guidelines. </em></p> ER -