Implementasi Kebijakan Pemolisian Masyarakat Dalam Era Revolusi Industri 4.0 Guna Mencegah Konflik Sosial Di Wilayah Polres Maros

Authors

  • Dewiana Syamsu Kepolisian Resor Maros
  • Syamsul Bahri Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Juharni Juharni Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Adi Sumandiyar Program Studi Sosiologi Universitas Sawerigading Makassar

DOI:

https://doi.org/10.35965/pja.v1i2.3884

Keywords:

Implementasi Pemolisian Masyarakat, Era Revolusi Industri 4.0., Mencegah Konflik Sosial

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi peran Pemolisian Masyarakat dalam era revolusi industri 4.0 guna mencegah konflik sosial dalam rangka terwujudnya Kamtibmas di Polres Maros. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif kualitatif, bertujuan mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variabel dan keadaan yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan apa yang sebenarnya terjadi. Jenis penelitian deskriptif kualitatif ini di gunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti sebagai instrumen kunci. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara serta kajian dokumen dan literature secara komprehensif sesuai dengan rumusan masalah yang ditentukan. Pada tahapan analisis data dilakukan dengan model penalaran induktif. Hasil dan pembahasan pada penelitian lebih menekankan pada pemaknaan atas data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  implementasi peran Pemolisian Masyarakat dalam era revolusi industri 4.0 guna mencegah konflik sosial dalam rangka terwujudnya Kamtibmas di Polres Maros adalah dengan melakukan optimalisasi pemetaan masalah (scanning) guna mencegah konflik sosial dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan kepolisian guna mendukung program Pemolisian Masyarakat.

This thesis research intended to identify the implementation of the role of Community Policing in the era of the industrial revolution 4.0 to prevent social conflicts in the context of realizing Kamtibmas at the Maros Police Station. The research method used qualitatively with a type of qualitative descriptive approach, this aimed to reveal event or fact, circumstance, phenomena, variable and circumstances that occur during research by presenting what actually happened. The typ of descriptive qualitative study  used to study on antrual object condition. where the researcher was the key instrument. Data collection techniques are carried out through observation, interview and comprehensive review of document and literature in accordance with the specified problem formulation. At the data analysis stage was conducted with an inductive reasoning model. The result and discussion in the study emphasize more on the meaning of the data obtained. The results showed that the implementation of the role of Community Policing in the era of the industrial revolution 4.0 to prevent social conflics in the context of realizing Kamtibmas at the Maros Police Station is to optimize problem mapping (scanning) to prevent social conflict and increase public awareness of the importance of maintaining security, order in various activity carried out by the police to support the Community Policing program.

References

Abdul Wahab, Solichin. (2008). Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi Kedua, PT. Bumi Aksara; Jakarta.

Abdulsyani, 1994. Teori Pemolisian Masyarakat. Community Policing Consortium, 1994.

Afandi, M. I., & Warjio. (2015). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam Pencapaian Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 92-113.

Bustomi, Y., Ramdhani, M. A., & Cahyana, R. (2012). Rancang Bangun Sistem Informasi Geografis Sebaran Tempat Riset Teknologi Informasi di Kota Garut. Jurnal Algoritma, 9(1), 1-7.

Coryanata, I. (2012). Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik sebagai Pemoderasi Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran dan Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12(2), 110-125.

Christiyanto, F., Nurfitriyah, & Sutadji. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Implementasi Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2015. eJournal Administrative Reform, 4(2), 291-300.

Diansari, R. E. (2016). Analisis Kesiapan Desa dalam Implementasi Penerapan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Studi pada Desa Pateken Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. Jogyakarta: Universitas PGRI Yogyakarta.

Eddy Rivai, (Januari-Juni 2018). Model Pelaksanaan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Oleh Fkpm Dalam Menciptakan Kamtibmas Di Kota Bandar Lampung. Jurnal FH UNILA. 2 (1), 43-54.

Farida, R., & Ramdhani, M. A. (2014). Conceptual Model of the Effect of Environmental Management Policy Implementation on Water Pollution Control to Improve Environmental Quality. International Journal of Scientific & Technology Research, 3(10), 196-199.

Fitria, Y, A. (2019). Efektivitas Prinsip Perpolisian Masyarakat (Polmas) Di Kelurahan Bonesompe Kecamatan Poso Kota Utara Kabupaten Poso, 13 (1), 32-51.

Haerul, Akib, H., & Hamdan. (2016). Implementasi Kebijakan Program Makassar Tidak Rantasa di Kota Makassar. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 21-34.

Hendra, Suwardana. (2017). Revolusi Industri 4. 0 Berbasis Revolusi Mental. JATI UNIK, 1(2), 102-110.

Hernaman, I., Rochana, A., Andayaningsih, P., Suryani, Y., & Ramdhani, M. A. (2015). Evaluation of In Vitro Digestibility of Dried Matter and Organic Matter of Solid Waste of Bioethanol Fermentation from Cassava by Trichoderma Viride Andsaccharomyces Cerevisiae. Journal of Asian Scientific Research, 5(11), 513-521.

Hudit Wahyudi. 2006. Setiap Polisi adalah Pelaksana Polmas.

Lintjewas, O., Tulusan, F., & Egetan, M. (2016). Evaluasi Kebijakan Pemberian Bantuan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan di Kabupaten Minahasa Selatan. Society: Jurnal Ilmu Sosial & Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan, 2(20), 82-95.

Mustafa, T., Purnama, E., & Syahbandir, M. (2016). Penggunaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintah untuk Kelancaran Penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 4(2), 1-7.

Mutiasari, Yamin, M. N., & Alam, S. (2016). Implementasi Kebijakan Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat pada Kepolisian Resort Kota Kendari. Publica, 1(1), 1-14.

Nasution, B. J. (2016). Kajian Filosofis tentang Hukum dan Keadilan dari Pemikiran Klasik Sampai Pemikiran Modern. Al-Ihkam, 11(2), 29-56.

Nurhayati, Hamka H, Juharni. (2019). Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar. J. Paradigma, 1 (2), 1-4.

Pradana, G. A. (2016). Diskresi dalam Implementasi Kebijakan Publik (Studi pada Implementasi Kebijakan BPJS-Kesehatan di Puskesmas Kepanjen). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 2(3), 78-86.

Sugiyono. (2002). Metode Penelitian Administrasi. CV Alfabeta; Bandung.

Sulistyo, H, et. al. (2010). Derap Langkah Polri. Jakarta. Grafika Indah

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Syamsu, D., Bahri, S., Juharni, J., & Sumandiyar, A. (2023). Implementasi Kebijakan Pemolisian Masyarakat Dalam Era Revolusi Industri 4.0 Guna Mencegah Konflik Sosial Di Wilayah Polres Maros. Paradigma Journal of Administration, 1(2), 46–49. https://doi.org/10.35965/pja.v1i2.3884