Sinergitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Pembangunan Desa Di Kecamatan Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan

Authors

  • Esau Nebore Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sorong Selatan
  • Andi Muhibuddin Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Juharni Juharni Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/pja.v3i1.6026

Keywords:

Sinergitas, Pemberdayaan, Masyarakat, Pembangunan Desa, Tata Kelola

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis sinergitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa di Kecamatan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan aparat desa dan masyarakat, serta studi dokumentasi di Kampung Seyolo. Hasil penelitian mengungkapkan tiga temuan kunci: (1) Penyaluran aspirasi masyarakat dilakukan secara lisan dan tertulis melalui BPD sebagai mediator efektif; (2) BPD berperan strategis dalam menetapkan Peraturan Desa, mengawasi implementasinya, serta memantau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan keputusan Kepala Desa; (3) Pemberdayaan masyarakat tercapai melalui partisipasi aktif, akses informasi, penguatan kapasitas organisasi lokal, dan profesionalitas pelaku. Kendala utama teridentifikasi pada keterbatasan akses informasi di empat desa terpencil yang menghambat koordinasi. Simpulan penelitian menegaskan perlunya model sinergitas inklusif berbasis kolaborasi multistakeholder untuk memperkuat tata kelola desa yang akuntabel dan responsif.

This study examines the synergy between the Community and Village Empowerment Office and the Village Consultative Body (BPD) in village development within Teminabuan District, South Sorong Regency. Employing a descriptive-analytical qualitative approach, data were collected through participatory observation, in-depth interviews with village officials and community members, and documentation studies in Seyolo Village. Key findings reveal: (1) Community aspirations are channeled verbally and in writing via BPD as an effective mediator; (2) BPD plays a strategic role in establishing Village Regulations, supervising their implementation, and monitoring the Village Revenue and Expenditure Budget (APBDes) and Village Head decisions; (3) Community empowerment is achieved through active participation, information access, local organizational capacity building, and professional actors. The primary constraint lies in limited information access across four remote villages, hindering coordination. The research concludes that an inclusive synergy model based on multi-stakeholder collaboration is essential to strengthen accountable and responsive village governance.

References

Adisasmita, R., 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Agustino, L., 2014. Politik Lokal dan Otonomi Daerah. Bandung: Alfabeta.

Amrah Muslimin, 1982. Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah. Bandung: Alumni.

Bagir Manan, 2001. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum FH UII.

Cernea, M., 1988. Mengutamakan Manusia di Dalam Pembangunan: Variabel-Variabel Sosiologi di Dalam Pembangunan Pedesaan. Jakarta: Penerbit UI.

Dwiyanto, A., 2006. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: UGM Press.

Ginanjar Kartasasmita, 1997. Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Hikmat, H., 2001. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press.

Kartasasmita, G., 1996. Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: CIDES.

Korten, D., 1988. Pembangunan yang Memihak Rakyat: Kupasan Tentang Teori dan Metode Pembangunan. Jakarta: Yayasan Studi Pembangunan.

Mardikanto, T. dan Soebiato, P., 2013. Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.

Midgley, J., 1995. Social Development: The Developmental Perspective in Social Welfare. London: Sage.

Moleong, L.J., 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.

Sarundajang, 2000. Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah. Edisi ke-3. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Sumodiningrat, G., 1999. Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan Pengaman Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Syafi’e, I.K., dkk., 1999. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rineka Cipta..

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Nebore, E., Muhibuddin, A., & Juharni, J. (2025). Sinergitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Pembangunan Desa Di Kecamatan Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan. Paradigma Journal of Administration, 3(1), 34–36. https://doi.org/10.35965/pja.v3i1.6026