Analisis Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kabupaten Pinrang

Authors

  • Muhammad Ali Jodding Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang
  • Syamsul Bahri Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Muhammad Ridha Suaib Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/pja.v3i1.6226

Keywords:

Partisipasi Politik, Komisi Pemilihan Umum, Pendidikan Pemilih, Inklusi Politik

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat melalui pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dengan wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik Miles dan Huberman. Temuan utama menunjukkan bahwa KPU menjalankan tiga fungsi strategis: pendidikan pemilih melalui media sosial dan Rumah Pintar Pemilu, penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik, serta pemberian kesempatan setara bagi pemilih penyandang disabilitas. Studi ini mengidentifikasi kendala utama berupa kesenjangan literasi politik dan distribusi informasi di wilayah pedesaan. Kebaruan penelitian terletak pada pengungkapan strategi inklusif dan implementasi teknologi digital yang konkret untuk meningkatkan partisipasi politik di tingkat lokal. Rekomendasi diarahkan pada penguatan pendidikan politik berbasis komunitas dan perluasan jaringan informasi digital guna mendorong partisipasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

This study analyzes the role of the General Election Commission (KPU) of Pinrang Regency in enhancing community political participation using a descriptive qualitative approach. Data were collected through in-depth interviews, observation, and document analysis, then analyzed following Miles and Huberman’s techniques. The key findings reveal that KPU performs three strategic functions: voter education via social media and the Smart Election House, information dissemination through print and electronic media, and providing equal opportunities for voters with disabilities. The study identifies major challenges including political literacy gaps and limited information distribution in rural areas. The novelty of this research lies in uncovering inclusive strategies and concrete digital technology implementations to boost political participation at the local level. Recommendations focus on strengthening community-based political education and expanding digital information networks to foster more inclusive and sustainable participation.

References

Adila, N. D., & Putra, A. H. P. (2020). Partisipasi politik dan pemilu di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Gafar, A. (2012). Politik Indonesia: Transisi menuju demokrasi. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Harahap, R., & Yusuf, M. (2016). Tingkat partisipasi politik dalam pemilu. Jurnal Politik Indonesia, 1(2), 45–56.

Haryanti, S. (2022). Demokrasi dan partisipasi politik di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Hasibuan, J. (2016). Peran partai politik dalam meningkatkan partisipasi politik. Jurnal Ilmu Politik.

Isnaini, N. (2018). Hukum pemilu di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Jurdi, I. (2018). Pemilu dan partisipasi politik di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

KPU RI. (2018). Peraturan KPU No. 10 Tahun 2018 tentang pendidikan pemilih. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Marijan, K. (2019). Demokrasi di Indonesia: Antara harapan dan kenyataan. Surabaya: Airlangga University Press.

McClosky, H. (2022). Political participation and democracy. Boston, MA: Beacon Press.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rush, M., & Althoff, J. (dalam Haryanti, 2022). Peran partai politik sebagai agen pendidikan politik. Dalam Demokrasi dan partisipasi politik di Indonesia (hlm. xx-xx). Jakarta: Kencana.

Sanit, A. (1997). Sistem politik Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Simanjuntak, M. (2017). Partisipasi politik masyarakat. Jakarta: Rajawali Press.

Surbakti, R. (1999). Memahami ilmu politik. Jakarta: Grasindo.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wijaya, M. (2020). Kelembagaan pemilu di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Wolhoff (2018). Peran informasi dalam meningkatkan partisipasi pemilu. Dalam Pemilu dan partisipasi politik di Indonesia (hlm. xx-xx). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Jodding, M. A., Bahri, S., & Suaib, M. R. . (2025). Analisis Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kabupaten Pinrang. Paradigma Journal of Administration, 3(1), 01–05. https://doi.org/10.35965/pja.v3i1.6226