ANALISIS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA KLAUSULA CIRCULAR RESOLUTION RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Authors

  • Andi Muhammad Irsan Prodi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Andi Muhammad Arfah Pattenreng Prodi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

Keywords:

Circular Resolution, RUPS, Perseroan Terbatas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi ketentuan Circular Resolution dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun

2007 Tentang Perseroan Terbatas perihal Mekanisme pelaksanaan RUPS melalui Circular Resolution, Pengambilan keputusan

RUPS melalui Circular Resolution. Serta mengetahui dan menjelaskan dampak yang ditimbulkan dengan adanya klausula

mengenai kebijakan Circular Resolution tersebut perihal Akibat terhadap klausula mekanisme RUPS lainnya dan indikasi

kewenangan/kebijakan Perusahaan yang timbul. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan

Normatif Yuridis dan Sosio Empiris. Data diperoleh melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan

Terbatas dan beberapa Narasumber yang berasal dari Bagian Legal Perusahaan, Notaris, serta Direksi dan Pemegang saham di

Perusahaan Swasta. Hasil penelitian menunjukkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Circular Resolution tidak

memiliki pengaturan lanjutan di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta di

peraturan tambahan lainnya diluar UUPT. Sehingga dalam pelaksanaannya menimbulkan penafsiran baru oleh pihak yang

menyelenggarakan RUPS dan pihak terkait lainnya sampai pada hasil keputusan yang dituangkan dalam sebuah Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham oleh Notaris. Dengan metode Circular Resolution yang tidak memiliki ketentuan lebih lanjut, serta tidak diatur secara ketat dan detil, menyebabkan adanya kontradiksi dengan klausula RUPS melalui rapat forum dalam UUPT yang diatur secara teknis. Tidak adanya pengawasan dan batasan-batasan dalam penyelenggaraannya, serta tidak adanya ketentuan lanjutan tersebut juga menjadi celah potensi penyalahgunaan kewenangan berupa, manipulasi dokumen, pemalsuan tanda tangan Pemegang Saham, yang berdampak pada arah dan kebijakan Perusahaan 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-11-15

How to Cite

Irsan, A. M., & Arfah Pattenreng, A. M. (2019). ANALISIS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA KLAUSULA CIRCULAR RESOLUTION RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM. Indonesian Journal of Legality of Law, 1(2), 65–72. Retrieved from https://journal.unibos.ac.id/ijlf/article/view/283