Copyright and License


Hak Cipta :

Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:

Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.

  1. Penulis mengakui bahwa Indonesian Journal of Legality of Law berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
  2. Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Indonesian Journal of Legality of Law ;

Lisensi :

Indonesian Journal of Legality of Law diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International LicenseLisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.

Copyright Transfer Form :

Format naskah artikel dapat dikirim dalam MS Word.docx. Naskah yang telah diserahkan di Indonesian Journal of Legality of Law agar tidak diterbitkan atau dipublikasikan di Jurnal lain. Naskah yang merupakan revisi atau penjabaran dari naskah seminar, simposium, dan lokakarya dapat dimuat di Indonesian Journal of Legality of Law dengan menyebutkan hal-hal tersebut saat diajukan. Naskah yang dikirim ke Indonesian Journal of Legality of Law harus bebas dari plagiarisme dan self-plagiarisme.

Penulis juga wajib mengirimkan dokumen terkait dengan Formulir Copyright Transfer Aggrement (CTA) yang telah ditandatangani (scan copy dari isian, formulir asli) bersama dengan manuskrip yang akan dikirimkan secara online (dalam bentuk file tambahan).

File form Copyright Transfer Agreement (CTA) dapat diunduh di sini.