TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK ANGKAT PADA PUTUSAN M.A No. 113.K/Pdt/2019

Authors

  • Dwi Handayani Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Rustan Rustan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3953

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Anak Angkat, Hak Waris

Abstract

Penelitian ini berawal dari seorang anak angkat yang diangkat secara sah didepan notaris, namun dalam perjalanannya anak angkat tersebut tidak mendapatkan hak waris dari kedua orang tua angkat yang telah meninggal yang dilanjutkan dengan tuntutan keluarga anak angkat ke Pengadilan Negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Pembagian Harta Warisan Pada Putusan No.113.K/Pdt/2019 Telah Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normative terhadap pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini belum sesuai dengan Peraturan dan Asas-asas serta teori sosiologi hukum khususnya hak hereditatis petition, penulis memberikan sumbangan pemikiran bahwa; Hakim yang baik dalam memberikan putusan terhadap sengketa waris anak angkat diharapkan dapat menjatuhkan putusan dengan mengacu pada Teori Sosiologi Hukum, dimana hukum menjadi pedoman dasar dalam memutus hak-hak anak angkat, memerhatikan hak hereditatis petition, dan notaris sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat harusnya dapat memberikan penyuluhan kepada klien yang datang kepadanya mengenai akibat hukum dari perbuatan pengangkatan anak atau penyerahan anak dikarenakan akan berdampak pada status hukum anak dan hak mewarisi.

This research originated from an adopted child who was legally appointed in front of a notary, but in the course of his journey the adopted child did not get inheritance rights from the two adoptive parents who had died, followed by the demands of the adopted child's family to the District Court. This study aims to examine the Judges' Legal Considerations in the Case of Inheritance Distribution in Decision No.113.K / Pdt / 2019 in Accordance with Applicable Law. The type of research used is normative legal research on the legal considerations of judges in deciding this case. The results showed that the judge's consideration in deciding this case was not in accordance with the Regulations and Principles and the theory of legal sociology, especially the hereditary rights of petitioners, the author contributed ideas that; Good judges in giving decisions on disputes over the inheritance of adopted children are expected to be able to make decisions with reference to Legal Sociology Theory, where the law becomes the basic guideline in deciding the rights of adopted children, paying attention to hereditary petition rights, and notaries as the closest party to the community should be able to provide counseling to clients who come to them regarding the legal consequences of the act of adopting a child or surrendering a child because it will have an impact on the child's legal status and inheritance rights.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Suriyaman Mustari Pide, 2014, Hukum Adat: Dahulu, Sekarang dan Akan Datang, Liberty, Yogyakarta

Ali Afandi, 2004, Hukum Waris Hukum Keluarga Hukum Pembuktian, RinekaCipta, Jakarta.

Andi Hamzah, 1996 KUHP dan KUHAP, (Jakarta, Rineka Cipta,)

Bushar Muhammad, 1985, Pokok – pokok Hukum Adat, Pradnya Paramita, Bandung

Diah Triani Puspita, 2010, Implementasi Pengaturan Pengangkatan Anak, Skripsi, Jakarta: Universitas Indonesia

Diana E. Rondonuwu, 2019, Perbandingan Sistem Pewarisan Dari Pewaris Kepada Ahli Wars Menurut Hukum Waris Adat dan Hukum Waris Perdata, eJournal Unsrat, Vol.VII, No.3

Djaja S. Meliala, 1982, Pengangkatan Anak (Adopsi) di Indonesia, Tasito, Bandung

Dwi Handayani, 2022, Prinsip Pembuktian Dalam Perkara Perdata, Edu Publisher, Tsm

Eugenia Liliawati Muljono, 1998 Kumpulan Peraturan Perundang UndanganTentang Perlindungan Anak, Harvarindo Jakarta.

Hilman Adikusum, Hukum Perkawinan Adat, Jakarta: Fajar Agung, 1987

Karin Aulia Rahmadhanty, 2018, Dian Latifiani, Ridwan Arifin, Hak Anak Angkat Dalam Mendapatkan Warisan Ditinjau Dari Hukum Waris Indonesia, Jurnal Normative, Vol 6, No.2

M. Yahya Harahap, 2006, Hukum Acara Perdata, (Jakarta: Sinar Grafika) Mukti Arto, 2004, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V (Yogyakarta, Pustaka Pelajaran)

Mahmud Syaltu, 1991, Al-Fatawa Mesir: Dar al-Syuruk

Mariyanti Bachtiar, 2012, Hukum Waris Islam Dipandang Dari Prespektif Hukum Berkeadilan Gendre, Journal article, Vol.3, No.1

Muhammad Rais, 2016, Kedudukan Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata (Analisis Komparatif) Jurnal Hukum Diktum, Vol.14, No

Natasha Anindyhia, 2018, Pengangkatan Anak Sebagai Pemenuhan Hak Anak, Skripsi, Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia

Nurdiani Yuinita Sari, 2018, Perbandingan Perlindungan Hukum Anak Angkat Setelah Pengangkatan Anak Melalui Penetapan Pengadilan, Privat Law Vol.VI, No.2 Edisi Juli-Desember

Nurma Suspitawati Tambunan, Syawal Amy Siregar, 2020, Perkembangan Pengaturan Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Indonesia, Jurnal Retenrum, Vol.1, No.02, Edisi Agustus

P.N.H Simanjuntak, Hukum Perdata Indonesia, 2015, Kendacan, Jakarta Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, 2015, Kencana, Jakarta.

Rachmad Budiono, 1999, Pembaharuan Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia, Cetakan Pertama, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Salahuddin, 2019, Kewajiban Anak Angkat Untuk Memelihara Orang Tua Angkatnya, Journal Of Iskamic Family Law, Vol.1, No.1, Edisi Juni

Soerjono Soekanto 2003, dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Subekti, 1996, Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta

Suharto, 2014, Hak Warsi Anak Angkat Menurut Hukum Islam di Indonesia, Jurnal Studi Hukum Islam, Vol. 1, No. 2, Edisi Juli-Desember

Susiana, 2011, Hak Anak Angkat Terhadap Harta Peninggalan Orang Tuan Angkat Menurut Hukum Islam, Kanun jurnal Ilmu Hukum, No.55, Vol.XII, Edisi Desember

Taufik Adnan Amal, 1994, Islam dan Tantangan Moderenitas, Bandung, Mizan

Yasmin, 2005, Pengangkatan Anak Menurut Hukum Indonesia, Jurnal Hukum, No.29, Vol. 12

Downloads

Published

2023-12-05

How to Cite

Handayani, D., & Rustan, R. (2023). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK ANGKAT PADA PUTUSAN M.A No. 113.K/Pdt/2019. Indonesian Journal of Legality of Law, 6(1), 192–197. https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3953