ANALISIS SISTEM PENANGANAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i2.6034Keywords:
Pelanggaran, Pidana, PemiluAbstract
Hukum pidana merupakan ranah hukum yang digunakan sebagai mekanisme untuk memastikan pemilu yang transparan dan adil. Penggunaan hukum pidana atau strategi pidana bertujuan untuk menangani berbagai pelanggaran untuk menjamin proses pemilu berjalan secara adil. Meskipun demikian, dalam pengaturan dan pelaksanaannya, efektivitas hukum pidana dalam menata pemilu terbukti tidak memadai. Hal ini disebabkan oleh hampir semua subsistem hukum yang menopang kerangka hukum pemilu, yang meliputi hukum pidana pemilu, mekanisme pelaksanaan undang-undang pemilu, dan praktik-praktik kultural para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Criminal law is a legal domain that is used as a mechanism to ensure transparent and fair elections. The use of criminal law or criminal strategies aims to deal with various violations to ensure that the electoral process runs fairly. Nonetheless, in its regulation and implementation, the effectiveness of criminal law in organizing elections has proven to be inadequate. This is due to almost all of the legal subsystems that underpin the electoral legal framework, which include the electoral criminal law, the mechanisms for implementing electoral laws, and the cultural practices of the parties involved in organizing elections.
Downloads
References
Asshiddiqie, Jimly. 2006. “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara.”
Azis, John Kenedy, and Irene Eka Sihombing. 2023. “Perbandingan Antara Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dan Tertutup Di Indonesia: Analisis Menuju Penyelenggaraan Yang Lebih Baik.” Jurnal De Lege Ferenda Trisakti 62–68.
Budi Rizki, Husin, and Rini Fathonah. 2014. “Studi Lembaga Penegak Hukum.” Bandar Lampung: Justice Publisher.
Effendi, Jonaedi, and Johnny Ibrahim. 2020. “Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris (Cetakan Ke).”
F. Putuhena, M. Ilham. 2013. “Politik Hukum Perundang-Undangan: Mempertegas Reformasi Legislasi Yang Progresif.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 2(3):375. doi: 10.33331/rechtsvinding. v2i3.66. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i3.66
Friedman, Lawrence M. 1993. “Teori Dan Filsafat Hukum: Telaah Kritis Atas Teori-Teori Hukum.” 23.
Harun, M. 2016. “Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menjaga Kedaulatan Negara.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 5(1):101–16. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i1.7
Hidayat, Asep. 2020. “Manfaat Pelaksanaan Pemilu Untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Politicon: Jurnal Ilmu Politik 2(1):61–74.
https://doi.org/10.15575/politicon.v2i1.7513
Jafar, Muhammad Anshar, Trimulato Trimulato, and Ilham Gani. 2023. “The Influence Of Leadership And Motivation On Employee Performance Moderated By Work Environment.” JPS (Jurnal Perbankan Syariah) 4(1):20–34. https://doi.org/10.46367/jps.v4i1.1025
Moento, Paul Adryani. 2020. “Kesuksesan Komisi Pemilihan Umum Dalam Menyelenggarakan Pemilu 2019.” Politicon: Jurnal Ilmu Politik 2(1):35–47. https://doi.org/10.15575/politicon.v2i1.7957
Nasir, Cholidin. 2018. “Mahkamah Konstitusi Dan Kebijakan Kriminal.” Jurnal Konstitusi 15(3):543.
https://doi.org/10.31078/jk1535
Sugiyono. 2013. “Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D.” CV. Alfabeta, Bandung x+334.
Saritilawa, Ana, Anna Rahmadia, and Sasmi Nelwati. 2024. “Pelaksanaan Pemilu Sebagai Wujud Demokrasi Pancasila Di Indonesia.” Garuda: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat 2(3):39–50.
Soekanto, Soerjono. 2016. Soekanto, SoerjonoFaktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.
Sumardi, Sumardi. 2022. “Penguatan Sistem Pengawasan Dalam Penyelenggaran Tahapan Pemilu 2024.” Journal of Government Insight 2(2):210–20. https://doi.org/10.47030/jgi.v2i2.477
Zainuddin Ali. 2015. Sosiologi Hukum. Sinar Grafika, Jakarta.
Zainuddin Ali. 2014. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hayun Hayun, Mashendra Mashendra, Hasiruddin Hasri, Wa Ode Anggun Rahmadhani Mulia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







