Tinjauan HAM Terhadap Kelompok LGBT di Kawasan Asia Tenggara
(Studi Kasus: Indonesia – Thailand)
DOI:
https://doi.org/10.56326/jils.v2i1.706Keywords:
LGBT, Hak Azasi Manusia, Indonesia, Thailand, Konstruksi SosialAbstract
Penelitian pada skripsi ini bertujuan untuk mengetahui : Bagaimana tinjauan terhadap hak azasi manusia kelompok LGBT di kawasan Asia Tenggara. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah melalui pengumpulan dengan cara mengadakan wawancara berupa wawancara langsung (direct Interview) dan wawancara tidak langsung (indirect interview), serta laporan – laporan, jurnal, dan artikel yang didapatkan dari tempat penelitian, dan buku – buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif yang diperoleh melalui penelitian lapangan di Komunitas Sehati Makassar (LGBT). Hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa dinegara Thailand kelompok LGBT menerima perlakuan yang cukup ramah dan bersahabat. Dalam kesehariannya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) cukup diberi ruang oleh masyarakat Thailand untuk mendapatkan hak – haknya termasuk hak untuk menyalurkan orientasi seksual yang dimiliki oleh setiap individunya. Sedangkan di negara Indonesia LGBT cukup sulit mendapat tempat untuk menjadi bagian dari masyarakat dikarenakan adanya penolakan yang cukup keras kepada mereka atas hak – hak untuk memnuhi orientasi seksualnya. perlakuan yang diterima oleh kelompok LGBT baik berupa penolakan maupun penerimaan yang terjadi pada kelompok LGBT di setiap negara disebabkan oleh adanya konstruksi sosial masyarakat atas LGBT mengenai hak azasi manusia (HAM) dan kelompok LGBT sehingga melahirkan ide atau gagasan yang terbentuk dari lingkungan masyarakat atas kelompok tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Journal of International and Local Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.