REFORMASI BIROKRASI POLRI TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA KEPOLISIAN PADA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN
Keywords:
Reformasi Birokrasi, Kepolisian, Pelayanan Publik, Sumber , SuAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk: (1) mengetahui pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polda dalam meningkatkan kualitas pelayanan Publik (2) mengetahui Kualitas pelayanan polri pada polda sulsel untuk memberikan pelayanan prima; (3) mengetahui kualitas sumber daya manusia Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan; (4) mengetahui Kapasistas dan Akuntabilitas kinerja Polri pada Polda Sulsel yang telah memenuhi standar pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan strategi penelitian studi kasus dengan mengambil sampel 3 orang di bagian pelayanan yaitu Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bagian RBP Birorena Polda Sulsel dan Staff RBP Birorena Polda Sulsel. Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan yaitu Bulan November sampai Desember 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Reformasi Birokrasi terhadap pelayanan publik terdahulu masih kurang baik, dikarenakan belum adanya aturan dan standar-standar yang berlaku terkait pelayanan publik sehingga banyak calo- calo yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pribadinya; (2) Reformasi Birokrasi terhadap pelayanan publik sekarang dinilai baik dan telah memiliki aturan-aturan dan standar-standar yang berlaku sehingga dapat transparan terhadap masyarakat yang ingin melakukan pelaporan terhadap permasahalannya, sehingga tidak adanya lagi calo-calo yang memanfaatkan situasi dan keadaan: (3) kemampuan SDM terus meningkat seiring perkembangan tekhnologi yang mengharuskan setiap SDM harus memiliki kompetensi dan terus mengasah keterampilan maupun keahliannya agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik dalam lingkup Polda Sulawesi Selatan; (4) Dalam implementasi reformasi birokrasi polri masyarakat mendapatkan pelayanan yang telah sesuai standar SOP yang memiliki kapasitas baik dan akuntabilitas terhadap kinerja Polri. Namun secara umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sasaran pelaksanaannya mampu mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), meningkatnya kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
This research is conducted to (1) know the implementation of Regional Police Bureaucratic Reform in improving the quality of public services (2) know the quality of Police services at the South Sulawesi Regional Police to provide excellent service; (3) know the quality of South Sulawesi Regional Police Officers; (4) know the capacity and accountability of Indonesian Nasional Police performance towards South Sulawesi Regional Police Officers which has met service standards. This study used a descriptive qualitative research method with a case study research strategy by taking a sample of 3 people in the service division, namely the Integrated Police Service Center (SPKT), the RBP Birorena Section of the South Sulawesi Police, and the RBP Bureaurena Staff of the South Sulawesi Police. This research was conducted for 2 months, from November to December 2021. The results of this study indicated that: (1) Bureaucratic reform of previous public services had not been favorable, because there was no applicable rules and standards related to public services thus many brokers took advantage of these conditions for their personal interests; (2) Bureaucratic reform of public services is being now considered reasonable and already shows applicable rules and standards so that it could be transparent to the public who wish to report on their problems, so that there were no more middlemen who take advantage of situations and circumstances: (3 ) Police officer capabilities continue to grow in line with technological developments which require that every officer must have competence and continue to hone their skills and expertise in order to improve the quality of human resources and public services within the South Sulawesi Regional Police; (4) In implementing the reform of the National Police bureaucracy, the community will receive services that are in accordance with operational standards that have good capacity and accountability for the performance of the Police. However, in general, the South Sulawesi Regional Police, the target of its implementation is to be able to realize good governance, clean and free from Corruption, Collusion, and Nepotism (KKN), and improve the quality of public services and increase the capacity and accountability of bureaucratic performance..
Downloads
References
Alper Ozmen. (2013). Post-Bureaucracy and Post-Bureaucratic Culture in Public Administration. International Journal of Management Sciences and Business Research, Eskisehir/Turkey, 2, (3), 75 – 81.
Amelza Dahniel, Rycko. (2010). Fenomena Implementasi Reformasi Birokrasi Polri. Jawa Tengah.
Azhar Kasim. (2013). Bureaucratic Reform and Dynamic Governance for Combating Corruption: The Challenge for Indonesia. International Journal of Administrative Science & Organization, Depok, 20, (1), 19 – 20
Andhika, L. R. (2017). Systematic Review: Budaya Inovasi Aspek Yang Terlupakan dalam Inovasi Kepegawaian. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 11(1), 49–62. https://jurnal.bkn.go.id/index.php/asn/article/download/37/19
Baihaki, Eki. (2010), “Konsep Diri Polisi dan Konstruksi Komunikasi Polisi. Sumatera Utara.
Budi Prasetiyo, Hakim A., Zauhar S., & Mardiyono, 2015. Understanding of Local Bureaucratic Apparatus: Initial Step of Bureaucratic Reform in Sumbawa Regency, International Journal of Management and Administrative Sciences (IJMAS), Malang, 2, (05), 27 – 34.
Cahyono, E. (2017). Era Disruption dan Manajemen Strategik Birokrasi. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. https://setkab.go.id/era-disruption-dan-manajemen-strategik-birokrasi/
Hayat. 2017. Manajemen Pelayanan Publik. Depok: PT Raja Grafindo Persada
Hasibuan, Malayu S.P. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.(2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Khilmiah, A. N., Cikusin, Y., & Abidin, A. Z. (2020). Kualitas Pelayanan Publik Pada Bidang Administrasi (Studi Tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa Slamet Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang). Jurnal Respon Publik, 14(2), 35–39. http://riset.unisma.ac.id/ index.php/rpp/article/view/8065
Li, S., Dor, A., Deyo, D., & Hughes, D. R. (2017). The Impact of State Tort Reforms on Imaging Utilization. Journal of the American College of Radiology, 14(2). https://doi.org/10.1016/j.jacr.2016.10.002
Midarwanto, Doyok (2017). Pengembangan Sumber Daya Manusia POLRI Dalam Rangka Mewujudkan Profesionalisme Kepolisian.
Nasution, R. Z. (2017). Reformasi Birokrasi Polri dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Kepolisian Daerah Jawa Barat). (Doctoral dissertation, UNPAS).
Nurdin, N. H. (2019). Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Perspektif New Public Service Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Paranata Edu, 1(1), 01–13.
Nuril, A. (2018). Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Semarang: Studi Kasus di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 7(2). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/download/20057/18934.
Putra, B. K., Dewi, R. M., Fadilah, Y. H., & Roziqin, A. (2021). Reformasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Melalui Mobile Jkn Di Kota Malang. Jurnal Ilmiah Publika, 9(1), 1-13.
Purwanto, Catur (2013), “Peran Humas Polda Jateng dalam Menjalin Media Relation sebagai Upaya Membangun Pencitraan Institusi. Jawa Tengah.
Ridwan, D. P. (2018). Reformasi Birokrasi Polri Dalam Meningkatkan kualitas pelayanan publik pada kepolisian daerah sulawesi selatan. AKMEN Jurnal Ilmiah, 15(3).
Rivai, Veithzal. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan: dari Teori ke praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rusli ZA Nasution. (2018). Reformasi Birokrasi Polri Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Jawa Barat). Jawa Barat.
Rukayat, Y. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan di Kecamatan Pasirjambu. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi (JIMIA), 11(2), 56–65.
Sedarmayanti, 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi Dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil edisi revisi. PT.Refika Aditama, Bandung.
Sukarno, Anjar Gunadi. (2011). Analisis Nilai-nilai Kerja Polri di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah. Jawa Tengah.
Taufan, T. (2017). Implementasi Reformasi Birokrasi dan Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Tahun 2014-2016. http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/11892/NaskahPublikasi.pdf?sequence=14&isAllowed=y
Wiratno, W. (2020). Implementasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmu Hukum “Supremasi Hukum,” 16(2), 1–23. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jsh.v16i2.739
Yesy Beby Emelya Siregar. (2019). Strategi Reformasi Birokrasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Satuan Lalu Lintas Polres Deli Serdang. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Zamroni, Z., Afifuddin, A., & Widodo, R. P. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Pada Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil di Kantor Keluran Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (Studi Kasus Pada Kantor Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang). Jurnal Respon Publik, 13(2), 75–82. http://www.riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/2127/2030
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rustandi Rustandi, Thamrin Abduh, Seri Suriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.