Evaluasi Realisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (Pbb-P2) Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar

Authors

  • Sobirin Hamid Program Studi Administrasi Negara, Universitas Sawerigading
  • Sulfianna Sulfianna Program Studi Administrasi Negara, Universitas Sawerigading
  • Abdullah Abdullah Program Studi Administrasi Negara, Universitas Sawerigading

DOI:

https://doi.org/10.35965/eco.v22i3.2003

Keywords:

Dispenda, Pajak, Retribusi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) di Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, serta mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dalam implementasi kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) di Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan bersifat cross sectional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemungutan PBB yang dilaksanakan oleh pemerintah Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, didasari pada kewajiban melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.  Masih adanya keterlambatan dan kesalahan dalam SPPT yang dikeluarkan Dispenda mengakibatkan keterlambatan dan permasalahan petugas pemungut di lapangan.

This study aims to determine the realization of the collection of Rural Urban Land and Building Tax (PBB P2) in Matakali District, Polewali Mandar Regency, and to determine the inhibiting factors and supporting factors in implementing the policy of collecting Rural Urban Land and Building Tax (PBB P2) in Matakali District, Polewali Regency. Mandarin. This research is descriptive with a qualitative approach and is cross sectional. The results showed that the implementation of the PBB collection policy carried out by the Matakali District government, Polewali Mandar Regency, was based on the obligation to implement Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Levies and as an effort to increase regional income from the tax sector. There are still delays and errors in the SPPT issued by the Regional Office resulting in delays and problems with the collection officers in the field.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anderson, James E, 1975, Public Policy making An Introduction, Houghton Miflin Company, Boston USA.

Dye, Thomas R, 1978, Understanding Public Policy, New jearsey: prentice Hall Inc. Engelwood Cliffs,

Dunn, N. William, Muhadjir Darwin (Penyunting), 2001, Analisis Kebijaksanaan Publik: Kerangka Analisis dan Dasar Prosedur Perumusan Masalah, Yogyakarta, Hanindita.

Guritno Mangkoesoebroto, 1993, “Ekonomi Publik”, BPFE UGM, Yogyakarta.

Grindle, Merilee S, 1980, Politics and Policy Implementation in The Third World, New York, Princenton University Press.

HB Sutopo, 1998, “Penelitian Kualitatif”, UNS Press, Surakarta.

Josep Riwu Kaho, 1997, Prospek Otonomi daerah di negara Republik Indonesia, (Identifikasi beberapa factor yang Mempengaruhinya), Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.

Meter, Donald S. Van, dan Horn, Carl E. Van, 1975, The Policy Implementation Process, A Conceptual Framework, Ohio, Sage Publication inc. Ohio State University.

Mardiasmo, 1987, “Perpajakan”, Andi Offset, Yogyakarta.

Miles dan Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif, UI Press, Jakarta

Mikkelsen, Britha, 2003, Metode Penelitian Partisipatoris dan upaya-upaya pemberdayaan, sebuah buku pegangan bagi para praktisi lapangan, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.

Muhajir Darwin, 1994, “Kebijaksanaan Publik”, UNS Press, Surakarta. Lexy J Moleong,. Metode Penelitian Kualitatif, Rosdakarya, Bandung.

Munawir, H.S, 2000, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Eresco, Bandung-Jakarta.

Wahyu Nurharjadmo, 2004, Laporan Penelitian Berbagai Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Klaten Utara dalam Meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). UNS Surakarta.

Pal, Leslie A., 1987, “Public Policy Analysis An Introduction”, Departement of Political Sience, University of Calgary.

Pariata Westra, 1994, manajemen Pembangunan Daerah, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Parkin, M & Bade, R.,1986, Macro Economics and The Australian Economy, Allen & Unwim.

Ripley, Randall B., & Franklin Grace A.,1986, “Policy Implementation and Bureaucracy”, The Dorcey Press, Chicago.

Rochmat Soemitro, 1989, “Pajak Bumi dan Bangunan”, PT Eresco, Bandung.

Syaukani, Afan Gaffar & Ryaas Rasyid, 2002, “Otonomi Daerah”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Steers, Richard M, 1985, “Efektivitas Organisasi”, Erlangga, Jakarta.

Sugiyono, 2003, “Metode Penelitian Administrasi”.Edisi ke-10 (edisi revisi), Bandung : Alfabeta.

Winarno Surakhmad, 1989, “Metode Penelitian Administrasi”, Bandung, Alfabeta.

Samodra Wibawa, 1994, “Evaluasi Kebijakan”, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1986 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan.

Undang-Undang No 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan.

Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Published

2022-12-30