Implementasi Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan Di Desa Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja
DOI:
https://doi.org/10.56326/jp.v2i2.2402Keywords:
Alokasi Dana Desa, Pembangunan Desa, Lembang Buakayu, Tana TorajaAbstract
Alokasi Dana Desa yang sedang dikembangkan di Desa Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Bagian dari dana desa adalah simpanan keseimbangan moneter fokal dan teritorial yang didapat oleh daerah/masyarakat perkotaan dimana penyebaran untuk setiap kota disampaikan secara relatif, khususnya sekitar (10%). Pembagian dana desa diharapkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan penguatan wilayah setempat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana implentasi pengalokasian dana desa dalam pembangunan di Desa Lembang Buakayu, mengetahui proses penyusunan perencanaan program pembangunan di Desa Lembang Buakayu dan untuk mengetahui bagaimana proses evaluasi program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah di Desa Lembang Buakayu. Penelitian ini menggunakan strategi subjektif dengan metodologi kualitatuf. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa secara normatif dan otoritatif administrasi peruntukan toko desa telah selesai dengan baik, namun secara substansi sebenarnya belum menyentuh arti pentingnya penguatan. Selain itu, beberapa mitra belum menyelesaikan pekerjaan mereka secara ideal, hanya kepala desa sebagai kelompok pelaksana yang mengatur administrasi bagian dana desa. Budaya paternalistik masyarakat desa membuat masyarakat desa menjadi pasif dan menaruh kepercayaan penuh kepada kepala desa dalam menangani pembagian dana desa, serta kekuatan sub-daerah dalam perencanaan surat pertanggungjawaban yang menyebabkan tidak adanya kebebasan desa. Kegiatan evaluasi melalui pengungkapan sebagaimana diatur melalui pedoman yang ada bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah desa dicatat sebagai salinan tertulis ke pemerintah kabupaten melalui tempat kerja yang signifikan dan secara rinci dicatat sebagai salinan tulis ke wilayah masyarakat desa. Dengan terbatasnya SDM masyarakat desa, tentu saja evaluasi yang dianggap biasa untuk mengatasi masalah dan juga memberikan jawaban untuk kemajuan desa yang lebih baik sulit untuk dipahami.
Village Fund Allocation which is being developed in Lembang Buakayu Village, Bonggakaradeng District, Tana Toraja Regency. Part of village funds are focal and territorial monetary balance savings obtained by urban areas/communities where the distribution for each city is expressed relatively, specifically around (10%). The distribution of village funds is expected to be used for implementing village government and strengthening the local area. The research aims to find out how the allocation of village funds is implemented in development in Lembang Buakayu Village, to find out the process of preparing development program planning in Lembang Buakayu Village and to find out how the development program evaluation process is carried out by the government in Lembang Buakayu Village. This research uses a subjective strategy with qualitative methodology. The results of the review show that normatively and authoritatively the administration of the village shop designation has been completed well, but in substance it has not actually touched on the importance of strengthening. In addition, several partners have not completed their work ideally, only the village head as the implementing group manages the administration of the village fund portion. The paternalistic culture of village communities makes village communities passive and places full trust in the village head in handling the distribution of village funds, as well as sub-regional powers in planning accountability letters which results in the absence of village freedom. Evaluation activities through disclosure as regulated through existing guidelines that village government accountability reports are recorded as written copies to the district government through significant workplaces and in detail are recorded as written copies to village community areas. With limited human resources in village communities, of course evaluations that are considered normal to overcome problems and also provide answers for better village progress are difficult to understand.
References
Baharim, Samsul. 2017. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Di Desa Bungi Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna. S
Bambang, Sunaryo. 2015. Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Guntur Setiawan. 2014. Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan. Balai Pustaka. Jakarta. Hal.39.
Gunawan, Imam. 2016. Metode Penelitian Kualitatif: Teori & Praktek, Jakarta: Bumi Aksara
Hanifah Harsono. 2017. Implementasi Kebijakan dan Politik. Bumi Aksara. Jakarta. Hal.67.
Mulyana, D. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosda Karya. Bandung. Nawawi,
Ismail. 2014. Public Policy (Analisis, Strategi Advokasi Teori dan Praktek). Penerbit PMN. Surabaya.
Purwanto dan Sulistyastuti. 2017. Metode Penelitian untuk Administrasi Publik dan MasalahMasalah Sosial . Gava Media. Jakarta. Hal.21.
Subarsono, AG. 2022. Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi). Penerbit Pustaka Pelajar. Yogyakarta 55167.
Solichin Abdul Wahab. 2015. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Negara. Bumi Aksara. Jakarta. Hal.65.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif & RND. Bandung. Alfabeta Sumiati. 2015. Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Ngatabaru Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. E-jurnal Katalogis. Volume 3. Nomor 2. Hal 135-142
Sulumin, Hasman Husin. 2015. Pertanggungjawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa Pada Pemerintah Desa Di Kabupaten Donggala. ISSN 2302-2019. E-jurnal katalogis. Volume 3. Nomor 1. Hal 43-53.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Alpriliani Tumba, Zainuddin Mustopa, Natsir Tompo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.