Efektifitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rantepao, Kabupaten Toraja Utara

Authors

  • Alfin Irianto D Bangun Pogram Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa
  • Uddin B. Sore Pogram Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa
  • Natsir Tompo Pogram Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/jp.v3i1.3566

Keywords:

Efektifitas, Pelayanan, Izin Mendirikan Bangunan, DPMPTSP, Rantepao

Abstract

Pelayanan Izin Mendikan Bangunan (IMB) bagi Aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pemerintah yang efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat Kabupaten Toraja Utara membutuhkan pelayanan perizinan dari pemerintah yang cepat, akurat,, hal ini menjadi dasar Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara untuk Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini kemudian bertugas untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin menyediakan bangunan/ganti sesuai persyaratan yang digariskan dalam Peraturan Daerah Toraja Utara, masyarakat harus memiliki izin terlebih dahulu atas kenyamanan, keamanan, dan kepastian hukum bangunan tersebut. Kabupaten Nomor 19 Tahun 2011, yang mengatur tentang penerbitan IMB, Tujuan penelitian untuk mengetahui evektifitas proses pelayanan pegawai DPMPTSP Toraja Utara terhadap pemberian IMB bagi Masyarakat Rantepao,Toraja Utara melalui  DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara dan unutk mengetahui kopetensi kinerja pegawai DPMPTSP Toraja Utara dalam melayani Masyarakat Rantepao, Toraja Utara.. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  dengan menggunakan metode deduktif yang mengkaji fenomena secara umum untuk menemukan hasil secara spesifik melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tahapan dalam penerapan Pelayanan Pemberian IMB Di Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara, Sudah Baik dikarnakan dalam ketiga indikator tersebut ada dua indikator yang sudah berjalan baik seperti pencapaiaan tujuan dimana dinas PTSP sebagai pelaksana melibatkan masyarakat dan seluruh stajholder dari pelayanan yang di berikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk mempermudah pengurusan. Dalam Kopetensi Pegawai Pada Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Toraja Utara, Sudah Cukup Baik dikarnakan dalam kelima indikator tersebut peneliti menyimpulkan cukup baik dikarnakan dalam penerapan kualitas kerja, Ketepatan Waktu, dan Inisiatif pegawai sudah cukup baik dikarnakan pegawai tidak mempermasalahakan latar belakang pendidikan dengan bidang kerja pegawai yang tidak sesuai bidang kerja akan di ikutkan pelatihan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Building Permit (IMB) services for government officials are required to provide these services to the community. The public has the right to receive efficient government services in accordance with applicable regulations. The people of North Toraja Regency need licensing services from the government that are fast, accurate, this is the basis for the North Toraja Regency Regional Government for the Department of Investment and One Stop Integrated Services  (DPMPTSP) which is then tasked with providing services for people who wish to provide buildings/replacements according to the requirements outlined in the North Toraja Regional Regulations , the public must have prior permission for the comfort, security and legal certainty of the building. Regency Number 19 of 2011, which regulates the issuance of IMB. The aim of the research is to determine the effectiveness of the North Toraja DPMPTSP employee service process in providing IMB for the Rantepao, North Toraja Community through the North Toraja Regency DPMPTSP and to determine the performance competence of North Toraja DPMPTSP employees in serving the Rantepao Community , North Toraja.. This research uses a qualitative approach using a deductive method that examines phenomena in general to find specific results through interviews, observation and documentation. The results of the research show that in the stages of implementing the IMB Providing Service at the One Stop Licensing Service Office (DPMPTSP) North Toraja Regency, it is already good because in these three indicators there are two indicators that have gone well, such as achieving the goal where the PTSP service as the implementer involves the community and the whole stajholder of services provided to the community which aims to facilitate management. In terms of Employee Competence at the North Toraja Regency Investment and One-Stop Service Service, it is quite good because in these five indicators the researcher concluded that it is quite good because the implementation of work quality, punctuality and employee initiative is quite good because employees do not mind their educational background. Employees' work fields that do not match their field of work will be subject to training according to their respective fields.

References

Creswell, J. W. (2010). Mapping the Developing Landscape of Mixed Methods Research. SAGE Handbook of Mixed Methods in Social & Behavioral Research, 2, 45–68.

Fely. (2010). Kebijakan Pemerintah dalam Memberikan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Skripsi. Institut Pemerintahan Dalam Negeri Gowa.

Gay, L. R., & Diehl, P. L. (1992). Research Methods for Business and Management. Britania Raya: Macmillan Coll Division.

Harbani, P. (2007). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Kurniawan, A. (2005). Transformasi Pelayanan Publik Pembaharuan. Yogyakarta: Citra Media.

Mangkunegara, A. P. (2012). Evaluasi Kinerja SDM. Bandung: Refika Aditama.

Marbun, B. N. (2006). Kamus Hukum Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Moenir, H. A. S. (2006). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mansyur, S. (2013). Efektivitas Pelayanan Publik dalam Perspektif Konsep Administrasi Publik. Academica, 5(1).

Mulyadi, H. (2019). Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Bidang Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Tahun 2018. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 3(1), 85–103.

Nirmala, N., Usman, J., & Ma’ruf, A. (2020). Efektivitas Pelayanan Publik di Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 1(3), 892–906.

Ridwan, J., & Sudrajat, A. S. (2009). Hukum Administrasi Negara dan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa Cendekia.

Sinambela, L. P. (2006). Reformasi dalam Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Sondang, P. S. (2006). Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Sutantri, S. D. (2015). Efektivitas Pelayanan Pemberian Surat Izin Mendirikan Bangunan di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Unesa

Sugiyono. (2011). Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) (Vol. 28). Bandung: Alfabeta.

Warakasih, P. (2015). Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai Salah Satu Instrumen Pengendali Pemanfaatan Ruang. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Downloads

Published

2024-01-30