IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI KASUS DI KECAMATAN GALESONG, KABUPATEN TAKALAR)
IMPLEMENTATION OF LAW NUMBER 6 OF 2014 CONCERNING VILLAGE (CASE STUDY IN GALESONG DISTRICT, TAKALAR DISTRICT)
Keywords:
Implementasi, UU Desa, Perangkat DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan perangkat desa terkait dengan pengimplementasian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam hal ini penelitian ini merespon lebih jauh persoalan kesiapan SDM baik dari aspek kuantitas maupun kualitas yang ada di desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan dilakukan pada empat desa di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Keempat desa tersebut adalah Desa Pala’lakang, Desa Galesong Baru, Desa Parasangan Beru dan Desa Kalukuang. Pemilihan keempat desa tersebut sebagai lokasi penelitian dikarenakan dua dari empat desa tersebut merupakan desa maju dan merupakan desa binaan Mahkamah Konstitusi serta dua desa berikutnya merupakan desa belum maju atau tertinggal. Data diperoleh dari observasi dan wawancara serta dianalisis secara kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesiapan perangkat desa pada beberapa desa di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar dalam mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih sangat lemah. Kekhawatiran aparatur desa terhadap implementasi UU Desa, pada dasarnya berujung pada suatu permasalahan terkait tingkat pemahaman perangkat desa terhadap UU Desa yang baru. Peran pemerintah untuk memberikan peningkatan kualitas SDM perangkat desa dalam menyambut pelaksanaan UU Desa harus optimal. Jangan sampai perangkat desa menjadi pelanggar undang-undang lantaran ketidakpahaman atau ketidaksengajaan terhadap pelaksanaan UU Desa tersebut. Kurangnya tingkat pengetahuan perangkat desa dalam mengimplemantasikan UU Desa serta perekrutan pendamping desa yang seyogianya diperlukan dalam membantu kepala desa dan perangkat-perangkatnya dari awal hingga saat ini masih dalam proses perekrutan.