PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA PADA KASUS TENAGA KERJA MIGRAN ASAL NUSA TENGGARA TIMUR

Authors

  • Mauidza Fajarina Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Yulia A. Hasan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Basri Oner Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v23i1.5650

Keywords:

Tanggung jawab Negara, Perlindungan Hukum, Pekerja Migran

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dan faktor penghambat dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan lokasi penelitian di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.Teknik penelitian melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia di Malaysia telah mengimplementasikan Konvensi Migran 1990 dan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia serta menyelesaikan masalah yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia. Faktor yang menghambat dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia adalah kurangnya pengetahuan dan informasi tentang prosedur perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta munculnya calo yang menyebabkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal.

This study aims to analyze the legal protection of Indonesian Migrant Workers in Malaysia and the inhibiting factors in protecting migrant workers from East Nusa Tenggara. The research method used is Normative Empirical, with the research location in Kupang City East Nusa Tenggara. The research techniques include interviews, observations, and literature studies. The results indicate that the legal protection of Indonesian Migrant Workers  in Malaysia is implemented by enforcing the provisions outlined in the 1990 Migrant Workers Convention and executing the Memorandum of Understanding (MoU) regarding Indonesian Migrant Workers protection in Malaysia, as well as resolving issues faced by Indonesian Migrant Workers. The factors hindering Indonesian Migrant Workers protection include a lack of knowledge and information about Indonesian Migrant Workers protection procedures, as well as the presence of brokers who facilitate the illegal deployment of Indonesian Migrant Workers.

References

D. T. (n.d.). Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I., Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, makalah.

Djelantik, S. (2016). Diplomasi Dalam Politik Global. Unpar Press.

GKPM, K. P. (2013). Mengenal Konvensi PBB 1990 Tentang Perlindungan Hak-Hak seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarga. Komnas Perempuan.

Gumilang Rustamaji, R. K. (2023, Februari). Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Private Law Fakultas Hukum Universitas Mataram, 3(1), 260.

Hasan, Y. A. (2021, November 30). Implementasi International Labour Organization 182 Tahun 1999 Tentang Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak Di Kota Makassar. CLAVIA: Journal of Law, 19, 279.

Ismoyo, I. (2024, Agustus 26). Bentuk perlindungan yang diberikan terhadap Pekerja Migran Asal Nusa Tenggara Timur. Wawancara. (M. Fajarina, Interviewer) Kupang

IOM, I. (n.d.). Retrieved Oktober 25, 2023, from Indonesia IOM: https://indonesia.iom.int/id/news/memperkuat-perlindungan-pekerja-migran-indonesia-di-malaysia

Media Indonesia. (n.d.). Retrieved from Media Indonesia: http://mediaindonesia.com/humaniora/545327/mengenal-hak-pekerja-migran-dalam-konvensi-migran-1990

Nasional Kompas. (2024, 03 18). Retrieved from Nasional Kompas: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/14170341/komoditas-politik-kasus-pekerja-migran-indonesia?page=all

Pura, L. D. (2024, Agustus 26). Wawancara. Bentuk Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Idonesia Asal NTT. (M. Fajarina, Interviewer) Kupang.

Tadjuddin Noer Effendi, C. M. (1991). Urbanisasi, Pengangguran dan Sektor Informasi di Kota. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2025-04-30