Eutanasia: Tinjauan Medis, Bioetik, Humaniora dan Profesionalisme

Authors

  • Andi Machmud Rompegading Program Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa
  • Bayu Pratama Putra Program Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/eco.v23i1.2506

Keywords:

Etika Kedokteran, Hukum Kedokteran, Kematian yang Mudah

Abstract

ABSTRAK

Konsep Eutanasia di Indonesia bukanlah hal yang baru dan telah ada sejak zaman dahulu kala, namun demikian hingga saat ini masih menjadi pro dan kontra pada berbagai aspek seperti etika, kemanusiaan, dan profesionalisme baik bagi praktisi medis maupun para pakar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsek Euthanasia berdasarkan beberapa aspek yaitu aspek medis, bioetika, humaniora dan profesionalisme sehingga dapat menjadi gambaran dan acuan bagi setiap pihak agar tidak menimbulkan berbagai perdebatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, sedangkan teknik analisis menggunakan analisis isi. Berdasarkan hasil analisis diperoleh berbagai konsep Euthanasia yang ditinjau dari berbagai aspek yaitu aspek medis, bioetika, humaniora dan profesionalisme berdasarkan berbagai sumber yang ada.

The concept of euthanasia in Indonesia is not new and has existed since ancient times, however, until now there are still pros and cons in various aspects such as ethics, humanity and professionalism for both medical practitioners and legal experts. This study aims to formulate a Euthanasia concept based on several aspects, namely medical, bioethical, humanities and professionalism aspects so that it can become an illustration and reference for each party so as not to cause many problems. The type of research used is library research, while the analysis technique uses content analysis. Based on the results of the analysis obtained various concepts of Euthanasia which are reviewed from various aspects, namely medical, bioethical, humanities and professionalism aspects based on various existing sources.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Rumawi. Eutanasia dapatkah dilakukan di Indonesia ? [Internet]. Gama Cendekia. 2016.

Haryadi. (2011).Masalah Euthanasia dalam Hubungannya dengan Hak Asasi Manusia. Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 4, no. 5, 2011.

Isnawan F. Kajian Filosofis Pro dan Kontra Dilarangnya Eutanasia [Tesis]. Yogyakarta: Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia; 2015.

Sofyan H. Euthanasia: Concept and Rule of Law in Indonesia. Journal of Law, Policy and Globalization. Vol.58, 2017

Siregar, R A, (2015), Euthanasia dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum To-ra, 1 (3). ISSN 2442-8019

Zaelani A. Eutanasia dalam pandangan hak asasi manusia dan hukum islam. [Skripsi]. Yogyakarta: Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri syarif hidayatullah; 2008.

Kusumasari D. Pengaturan Eutanasia di Indonesia [Internet]. Hukum online. 2011 [cited 20 Oktober 2022].

Candra X. Bahan ajar Bioetik : Eutanasia. Jakarta. 2018

Beauchamp TL, Childress JF. Principles of biomedical ethics. 4th ed. London, Oxford University Press, 1994

Jonsen AR, Siegler M, WinsladeWJ. Clinical Ethics : A Practical Approach to ethical decisions in clinical medicine. 5th ed. New York, NY:McGraw-Hill. 2002

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia. Kode Etik Kedokteran Indonesia Dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Kode Etik Kedokteran, 2004

Dhamayanti NGAAF, Nurmawati M .(2019). Tinjauan yuridis euthanasia ditinjau dari aspek hukum pidana. Kerta wicara E journal ilmu hukum.

Pradjonggo TS. (2016). Suntik Mati (Euthanasia) Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Th. 1, Nomor 1, Juni 2016

Hartawan IGAGU, Dewi AASL, Sutama IN. (2020). Eutanasia dalam perspektif hak asasi manusia dan hukum positif di Indonesia.Jurnal konstruksi hukum Vol. 1, No 2 oktober 2020.

Hardjono S .(2022). Kedudukan hukum tenaga medis yang menyuntik mati (euthanasia) pasien dengan ijin pihak keluarga karena pasien menderita sakit berkepanjangan menurut KUHP. Jurnal Ilmiah Hukum inrichting recht Vol.4, No 1, april 2022

Yamco AG. Euthanasia Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia Dan Hak Asasi Manusia [Tesis]. Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin; 2013.

Mcdowel J, Geisler N.(1996). Kasih Itu Selalu Benar. Jakarta Professional.

Downloads

Published

2023-04-30