ANALISIS TANGGUNG JAWAB PENYIDIK KEPOLISIAN TERHADAP TERSANGKA YANG MELARIKAN DIRI DAN MASIH DALAM TAHAP PENAHANAN PENYIDIK PADA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT

Authors

  • Muhammad Ikrar AR Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat
  • Marwan Mas Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Abd. Haris Hamid Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v4i1.1187

Keywords:

Analisis Tanggung Jawab, Penyidik, Tersangka Melarikan Diri

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab penyidik terhadap tersangka yang melarikan diri dan masih dalam tahap penahanan penyidik pada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada penyidik terhadap tersangka yang melarikan diri dan masih dalam tahap penahanan penyidik pada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat .Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Yuridis Empirik, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat , metode pendekatan yuridis empirik digunakan untuk mengkaji atau menganalisis data primer yang berupa data - data di lapangan tempat penelitian, hasil wawancara langsung yang diajukan ke responden kemudian dihubungkan dengan data - data sekunder berupa bahan - bahan hukum, untuk menganalisis tanggung jawab Penyidik Kepolisian Terhadap Tersangka Yang Melarikan Diri Dan Masih Dalam Tahap Penahanan Penyidik Pada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

This study aims to identify and analyze the responsibilities of investigators for suspects who fled and are still in the detention stage of investigators at the West Sulawesi Regional Police and to find out and analyze the form of sanctions imposed on investigators of suspects who fled and are still in the detention stage of investigators at the West Sulawesi Regional Police. The type of research used is empirical, juridical research, which is legal research regarding the enforcement or implementation of normative legal provisions in action on every particular legal event that occurs in society. The empirical juridical approach method is used to examine or analyze primary data in the form of field data from the location where the research is conducted. The results of direct interviews submitted to the respondents are then linked to secondary data in the form of legal materials, to analyze the responsibility of the Police Investigator for the suspect who escaped and is still in the Investigator's detention stage at the West Sulawesi Regional Police.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrachman. A,,1989 Perkembangan Pemikiran Tentang Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta; Akademika Presidon,

Bambang Waluyo, 1992 Implementasi Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia, Sinar Grafika Edisi 1 Cet. 1. Jakarta

Bernard L, Tanya Hukum Politik dan KKN Surabaya; Srikandi 2006.

Bonger W.A. 1962 Pengantar Tentang Kriminologiterjemahan R.A Koenoen, Penerbit PT. Pembangunan Jakarta

Harun M Husein, 1990,Kejahatan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta.

Luhut M.P. Pangaribuan, 2002, Advokat dan Contempt of Court; Suatu Proses di Dewan Kehormatan Profesi, Djambatan, Jakarta, Edisi Revisi

Mulyana, Deddy. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Nico Ngani, I Nyoman Budi Jaya; Hasan Madani, 1984,Mengenal Hukum Acara Pidana, Bagian Umum Dan Penyidikan. (Yogyakarta: Liberty)

Nurfaika Ishak. 2019. Implementation and Supervision of Official Discretion in Local Government of Republic of Indonesia. Jurnal Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. Vol.8 No.2 Desember 2019.

Purwanto, Iwan. 2006. Manajemen Strategi.Bandung : CV Yrama Widya

Ridwan HR, 2008. Hukum Administrasi Negara Jakarta, PT Grafindo Persada

Ruslan Renggong, Hukum Acara Pidana : Memahami Perlindungan HAM Dalam Proses Penahanan Di Indonesia, Jakarta : Prenada Media Group 2014

Santoso, Topo, dan Eva Achjani Zulfa. 2001. Kriminologi.Jakarta : PT Rajagrafindo Persada

IT Umbara, R Renggong, AH Hamid.2020.Peran Pembimbing Kemasyarakatan Sebagai Penegak Hukum Dalam Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar.Indonesian Journal of Legality of Law.2 : 126-130

Downloads

Published

2021-12-24

How to Cite

Ikrar AR, M., Mas, M., & Hamid, A. H. (2021). ANALISIS TANGGUNG JAWAB PENYIDIK KEPOLISIAN TERHADAP TERSANGKA YANG MELARIKAN DIRI DAN MASIH DALAM TAHAP PENAHANAN PENYIDIK PADA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT. Indonesian Journal of Legality of Law, 4(1), 69–72. https://doi.org/10.35965/ijlf.v4i1.1187

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 > >>