ANALISIS HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

STUDI DI DESA JAMBUIYA, KECAMATAN BONTOMANAI, KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

Authors

  • Hardianti Hajrah Syamsuddin Kementrian Hukumm dan Ham, Selayar
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Mustawa Nur Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v4i2.1469

Keywords:

Pengelolaan, Keuangan Desa, Bertanggungjawab, Selayar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan penerapan asas transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat pada Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jambuiya, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar serta faktor-faktor yang menghambat Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jambuiya, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian yang menggunakan tipe penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Sumber bahan dan data yang digunakan berupa bahan hukum dan data primer melalui studi kepustakaan, dokumentasi, wawancara dan data sekunder yang diambil dari bahan pustaka terdiri dari 3 sumber bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan dan data yang ditemukan selanjutnya dikaji dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat pada Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jambuiya, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar belum berjalan dengan baik dan masih ada beberapa tahapan pengelolaan keuangan desa yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga berdampak pada proses pengelolaan keuangan desa yang belum optimal. Faktor-faktor yang menghambat dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jambuiya Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar meliputi kurangnya intensitas sosialisasi/publikasi anggaran desa terhadap masyarakat, serta terlambatnya perencanaan anggaran yang mengakibatkan keterlambatan pencairan dan tahap pelaksanaan.

This study aims to identify and describe the application of the principles of transparency, accountability and community participation in the Village Financial Management in Jambuiya Village, Bontomanai District, Selayar Islands Regency, and the factors that hinder the Village Financial Management in Jambuiya Village, Bontomanai District, Selayar Islands Regency. This research using normative-empirical research with a qualitative approach was carried out in Selayar Islands Regency, South Sulawesi. Sources of materials and data used were in the form of legal materials and primary data through literature studies, documentation, interviews, and secondary data taken from library materials consisting of 3 sources of legal materials, namely primary, secondary, and tertiary legal materials. The materials and data found were then studied and analyzed descriptively qualitative. The results show that the application of the principles of transparency, accountability and community participation in the Village Financial Management in Jambuiya Village, Bontomanai District, Selayar Islands Regency has not gone well and there are still several stages of village financial management that are not in accordance with the laws and regulations, so that it has an impact on the village financial management process which is not optimal. The inhibiting factors in Village Financial Management in Jambuiya Village, Bontomanai District, Selayar Islands Regency include the lack intensity of socialization/publication of village budgets to the community, as well as delays in budget planning resulting in delays in disbursement and implementation steps.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adira Fairus, 2020, Mengenal Desa dan Pemerintahan Desa, Pixelindo, Yogyakarta

Ardhiwinda Kusumaputra, Indra Perwira, dan Ida Nurlinda. (2018). “Village Autonomy: The Main Road to Fulfill Right to Water.” Hasanuddin Law Review, Vol. 4 No. (3), 281-295. doi: http://dx.doi.org/10.20956/halrev.v4i3.1422

C.S.T. Kansil, Christine S.T. Kansil, 2008. Sistem Pemerintahan Indonesia. Bumi Aksara, Jakarta

Deti Kumalasari dan Ikhsan Budi Riharjo. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Vol. 5 No. 11: 132.

Elvira Zeyn, Nur. 2011. Pengaruh Penerapan Good Governance Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap Akuntabilitas Keuangan. Jurnal Akuntansi Vol. 10 No. 1.

HAW. Widjaja, 2003. Otonomi Desa. RajaGrafindo Persada. Jakarta

HAW. Widjaja, 2014, Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh, Rajawaligrafindo Persada. Jakarta

Pandji Santosa, 2008. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT. Reflika Aditama.

Iskatrinah. (2004) Pelaksanaan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Litbang Pertahanan Indonesia, Balitbang Departemen Pertahanan

Mardiasmo.2001.Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Dalam Melaksanakan Otonomi Daerah. Jurnal Bisnis danAkuntansi

Mardiasmo. 2006. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintah. Volume 2 (1).

Mustawa, M. The Implementation of the Principle of Transference in Determination of the Budgets in the Legislative Mechanism of South Sulawesi. Journal of Humanity, 1(1), 92699.

Ni’matulah Huda, 2015. Hukum Pemerintahan Desa Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Era Kemerdekaan Hingga Revormasi, Setara Press. Yogyakarta

Pandji Santosa, 2008. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT. Reflika Aditama.

Sahrul Haidin, “Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Setelah Berlakunya Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi di Kabupaten Dompu),” Jurnal Ius 5, No. 1 (2017): 146.

United Nations Development Programme, 1999, ‘Decentralization: A Sampling of Definitions’, Joint UNDP-Government of Germany Evaluation of the UNDP Role in Decentralization and Local Governance, Working Paper

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Syamsuddin, H. H., Madiong, B., & Nur, M. (2022). ANALISIS HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA : STUDI DI DESA JAMBUIYA, KECAMATAN BONTOMANAI, KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR. Indonesian Journal of Legality of Law, 4(2), 132–138. https://doi.org/10.35965/ijlf.v4i2.1469

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 > >>