ANALISIS PENERAPAN KETENTUAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DI KEPOLISIAN RESORT GOWA
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2671Keywords:
Sanksi Pidana, Anak, Tindak Pidana KekerasanAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak di Wilayah Polres Gowa dan mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan di Wilayah Polres Gowa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Lokasi adalah Polres Gowa. Analisis data dilakukan untuk mengolah data primer dan data sekunder sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa (1) Terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor, faktor yang sering memicu timbulnya kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak di wilayah hukum Polres Gowa yaitu “faktor pengaruh budaya luar, faktor kemajuan teknologi elektronik, faktor keluarga itu sendiri dan factor pergaulan/kelompok. Adapun Pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Gowa dalam tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak meliputi hal-hal sebagai berikut: Melakukan penyelidikan dan penyidikan, memberikan perlindungan terhadap anak, pemenuhan hak-hak anak, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain di luar kepolisian, melakukan penangkapan terhadap tersangka, melakukan upaya mediasi.
The aims of this study are (1) to examine the causes of violent crimes committed by children in the Gowa Police Region; (2) To find out the application of criminal sanctions against children as perpetrators of violent crimes in the Gowa Police Region. The type of research used in this research is qualitative research. The location is the Gowa Police. Data analysis was carried out to process primary data and secondary data, as previously mentioned using qualitative analysis. Based on the results of the research conducted, it can be concluded that (1) Several factors cause the occurrence of violent crimes committed by children. These factors often trigger cases of violent crimes committed by children in the jurisdiction of the Gowa Police, namely "factors of external cultural influence", electronic technology advancement factors, family factors themselves and social/group factors. The implementation of law enforcement by the Gowa Police in crimes of violence committed by children includes the following: Conducting investigations and investigations, providing protection for children, fulfilling children's rights, cooperating with other parties outside the police, making arrests against the suspect, conduct mediation efforts.
Downloads
References
Barda Nawawi Arief, 2011 Reformasi Sistem Peradilan (Sistem Penegakan Hukum) di Indonesia, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang,
Bagir Manan, Dasar-Dasar Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Menurut UUD 1945, Universitas Pedjajaran, Bandung, 2019.
Undang-Undang Dasar 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Amanda Mauliya Sari, Ruslan Renggong, Abdul Haris Hamid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.