ANALISIS EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ELEKTRONIK TRAFFIC LAW ENFORCEMENT BAGI PELANGGAR LALU LINTAS
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2600Keywords:
Pelanggar, ETLE, Lalu LintasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan menggunakan CCVT dalam penyelesaian perkara tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan faktor yang menghambat penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan ETLE sudah berjalan efektif dalam hal penanganan praktik penyimpangan berupa pemungutan liar saat penindakan penilangan karena sistem ETLE membuat petugas dan pelanggar tidak bertemu langsung sehingga hilanglah fenomena pemungutan liar itu. Adapun penerapan ETLE dalam hal kedisiplinan masyarakat Kota Makassar dianggap belum berjalan efektif karena didasari oleh pengetahuan akan peraturan lalu lintas dan sistem tilang ETLE ini masih sangat kurang sehingga masih ada pelanggaran yang terjadi. Lebih lanjut masih maraknya masyarakat yang membudayakan perilaku patuh peraturan lalu lintas hanya jika ada petugas kepolisian yang berjaga. Adapun faktor penghambat dari penerapan ETLE di Kota Makassar ada beberapa yakni 1) faktor penegak hukum yaitu jika terjadi kesalahan penginputan misalnya pada identitas pelanggar tentu sulit untuk melacak keberadaan pelanggar; 2) faktor sarana dan prasarana yang digunakan yaitu CCTV dapat mengalami offline secara tiba-tiba akibat jaringan yang belum kondusif; dan 3) faktor masyarakat di mana banyak pengendara atau masyarakat yang tidak melakukan proses balik nama setelah melakukan transaksi pembelian kendaraan bermotor yang mangakibatkan surat yang terkonfirmasi tidak sampai kepada pelanggar atau pemilik kendaraan saat ini.
This study aims to determine: 1) the implementation of E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) using CCVT in settlement of cases of traffic violations and 2) Factors that hinder the implementation of the E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) system in Makassar City. The research method used is Normative Law research. The study results show that the implementation of ETLE has effectively handled irregular practices in the form of illegal harvesting during fines because the ETLE system prevents officers and offenders from meeting face to face so that the phenomenon of unlawful collection disappears. Meanwhile, the application of ETLE in terms of the discipline of the people of Makassar City is considered ineffective because it is based on knowledge of traffic regulations, and the ETLE electronic ticketing system still needs to be improved, so violations still occur. Also, many people still cultivate the behaviour of obeying traffic rules only if there is a police officer on guard. Then there are several inhibiting factors for the implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) in Makassar City, Law Enforcement Factors If an input error occurs, for example, on the identity of the offender, it is undoubtedly challenging to trace the whereabouts of the offender, Factors of Facilities and Infrastructure used by CCTV can suddenly go offline -Suddenly as a result of an unconducive network, Community Factors Many motorists or the public do not carry out the process of transferring names after making a purchase transaction for a motorized vehicle, which results in a confirmed letter not reaching the violator or the current vehicle owner.
Downloads
References
Arief, B. N. (2016). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Prenada Media.
Hidayat, M., & Marsaid, A. (2013). Faktor yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas pada pengendara sepeda motor diwilayah Polres Kabupaten Malang. Ilmu Keperawatan Unversitas Brawijaya, 1(2), 2.
Leonita, A. N., Islah, I., & Hisbah, H. (2022). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Jambi Melalui Tilang Elektronik Atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 1742-1747.
Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Naning, R. (2001). Menggairahkan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Disiplin Penegak Hukum dalan Lalu Lintas. Surabaya: Bina Ilmu.
Nikmah, K., Dominiqus, A., & Rodiana, A. (2019). Penetapan E-Tilang dalam Situasi Perilaku Kedisiplinan Berlalu Lintas Masyarakat Surabaya. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(2), 196-205.
Octaviani, I. (2019). Kepatuhan Pengendara Sepeda Motor Menyalakan Lampu di Siang Hari di Kota Bengkulu Ditinjau dari Hukum Islam. Skripsi, Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Bengkulu.
Priansa, D. J., & Garnida, A. (2015). Manajemen Perkantoran: Efektif, Efisien, dan Profesional. Bandung: Alfabeta.
Soponyono. (2013). Laporan Akhir Tim Pengkajian Hukum Tentang Perilaku Masyarakat Terhadap Hukum Dalam Berlalu Lintas, Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI
Tika, P. (2006). Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Yuanda, A. C. W., Dewilly, R. D. A., & Dijunmansaputra, P. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Kesalahan Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. ADALAH, 4(3), 63-72.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammadi Mukhtari, Ruslan Renggong, Baso Madiong
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.