ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN SERTIPIKAT HAK ATAS ASET TANAH PEMERINTAH KABUPATEN BONE

Authors

  • Zainal Abidin Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Zulkifli Makkawaru Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.4627

Keywords:

Sertifikat, Hak Milik, Aset Tanah Pemerintah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan sertipikat hak milik atas tanah perorangan dan faktor-faktor yang menyebabkan sertipikat perorangan terbit di atas aset tanah pemerintah. Tipe penelitian yang digunakan penulis yaitu Penelitian Normatif Empiris dengan kategori Live Case Study yaitu merupakan pendekatan suatu peristiwa hukum yang prosesnya masih berlangsung atau belum berakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Unsur-unsur keabsahan sertipikat hak milik yaitu data subjektif dan data objektif tidak terpenuhi atau tidak didukung oleh warkah pendaftaran tanah dan faktor-faktor yang menyebabkan sertipikat perorangan terbit di atas aset tanah pemerintah yaitu tidak tertibnya administrasi pertanahan dan peta pertanahan tidak lengkap.

This study aims to analyze the validity of individual land ownership certificates and the factors that cause individual certificates to be issued on government land assets. The type of research used by the author is Normative Empirical Research with the Live Case Study category, which is an approach to a legal event whose process is still ongoing or has not ended. The results of the research show that: The elements of the validity of a certificate of ownership, namely subjective data and objective data, are not fulfilled or are not supported by land registration documents and the factors that cause individual certificates to be issued on government land assets are the lack of orderly land administration and incomplete land maps.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali Achmad Chomzah, 2003, Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta.

Aloysius Mudjiyono, 2013, Penyidikan Tindak Pidana Kasus Tanah dan Bangunan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Agus Salim, 2019, “Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda”, Jurnal USM Law Review, Vol. 02, No. 02, https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/issue/view/255 (Diakses: Tanggal 17 April 2021, Pukul 22:45).

Bernhard Limbong, 2012, Konflik Pertanahan, Margaretha Pustaka, Jakarta.

Efendi Perangin, 1986, Praktek Pengurusan Sertifikat Hak Atas Tanah, Rajawali, Jakarta.

I Wayan Suandra, 1991, Hukum Pertanahan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Octavianti, 2022, Tindak Pidana Pemalsuan Sertipikat Tanah Ditinjau dari Pasal 263 dan 264 KUHP, Bakti Hukum Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 01 No. 01 http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JBH/article/ view/18273 (Diakses: Tanggal 23 September 2023).

Prasetyo Aryo Dewandaru, 2020, Nanik Tri Hastuti, Fifiana Wisnaeni, “Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Sertifikat Ganda di Badan Pertanahan Nasional”, dalam Notarius, Vol. 13, No. 01.

Tika Nurjannah, 2016, “Penyelesaian Sengketa Sertipikat Ganda Hak Atas Tanah. (Studi Kasus pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar)”, Jurnal Tomalebbi: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 03, No. 02.

Urip Santoso, 2005, Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Prenada Media, Cet. II, Jakarta

Utoyo Sutopo, 1992, Masalah Penyalahgunaan Sertifikat Dalam Masyarakat dan Upaya Penanggulangannya, Dian Utama, Yogyakarta.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Abidin, Z., Makkawaru, Z. ., & Tira, A. . (2024). ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN SERTIPIKAT HAK ATAS ASET TANAH PEMERINTAH KABUPATEN BONE. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(1), 90–96. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.4627

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 > >>