ANALISIS EFEKTIVITAS TUGAS INSPEKTORAT KABUPATEN SINJAI DALAM PENGAWASAN DANA DESA
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2604Keywords:
Efektivitas, Pengawasan, Dana DesaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pengawasan inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan dana desa dan mengetahui kendala yang dihadapi inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan alokasi dana desa di Kabupaten Sinjai. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriftif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Sinjai. Sumber data dalam penelitian ini adalah pegawai inspektorat Kabupaten Sinjai dan Aparat Penegak Hukum (APH). Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan reduksi data, paparan data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Inspektorat Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai saat ini dinilai belum efektif. Hal ini disebabkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai belum melaksanakan koordinasi dengan maksimal kepada perangkat desa khususnya dalam hal pengelolaan dana desa yang membuat realisasi penggunaan anggaran semua desa di Kabupaten Sinjai belum sepenuhnya digunakan. Masih ada dana yang tersisa senilai Rp2.703.715.191,- atau masih tersisa 3,70% dari total penyaluran dana. Kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki khususnya dalam melaksanakan audit konstruksi dan kendaraan operasional yang juga menjadi kebutuhan masih sangat terbatas. sehingga beberapa pegawai masih harus menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Budaya dari inspektorat yang hanya akan datang saat ada masalah terkait dengan pengelolaan keuangan. Laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat tidak diserahkan kepada pihak APH dan potensi peyalahgunaan dana desa terjadi akibat kesalahpahaman perangkat desa dalam memahami pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
This study aimed to determine the efficacy of Inspectorate supervision in performing the duties and functions of Village Fund Supervision and the constraints faced by the inspectorate in performing the duties and functions of village fund allocation supervision in Sinjai Regency. This research approach is qualitative with the type of qualitative descriptive research. The study was conducted at the Inspectorate of Sinjai Regency. Data sources in this study were employees of the Inspectorate of Sinjai Regency and law enforcement officers (APH)—data collection techniques in the form of interviews, observation and documentation. Data analysis techniques used are data reduction, data exposure and conclusion. The results showed that implementing the village Fund Supervision function by the regional Inspectorate Inspectorate of Sinjai Regency is currently considered ineffective. It is because the regional Inspectorate of Sinjai Regency has not carried out maximum coordination with the village apparatus, especially in terms of Village Fund Management which makes the realization of the use of the budget of all villages in Sinjai Regency not fully used. There are remaining funds worth Rp2, 703, 715, 191, - or 3.70% of the total disbursement. The completeness of the facilities and infrastructure owned, especially in carrying out construction audits and operational vehicles, which are also a need, still needs to be improved. So some employees still have to use private cars to perform supervisory functions. Culture from the inspectorate will only come when there are problems related to financial management. The monitoring report conducted by the inspectorate was not submitted to the APH, and the potential misuse of village funds occurred due to a misunderstanding of the village apparatus in understanding the management of village funds by applicable regulations.
Downloads
References
Adnan, H. (2020). Implikasi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa Oleh Kepala Desa Terhadap Pemerintahan Desa. Al-Adl: Jurnal Hukum, 11(2), 151-171.
Agusta, I. (2018). Menyehatkan Fisikal Desa. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 1(2).
Alifian. (2018). Transformasi Sosial Budaya dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Bogdan, R., & Biklen, S. K. (1997). Qualitative Research for Education. Boston, MA: Allyn & Bacon.
Bungin, B. (2013). Metodologi Penelitian Sosial & Ekonomi. Jakarta: Prenamedia Group.
Cahyono, H., Aziz, N. L. L., Nurhasim, M., Rahman, A. R., & Zuhro, R. S. (2020). Pengelolaan Dana Desa Studi dari Sisi Demokrasi dan Kapasitas Pemerintahan Desa. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). LIPI Press. https://www. kemenkeu. go. id/media/6749/buku-pintar-dana-desa. pdf.
Chung, K. E. & Leon. C. M. (2018). Organization Behavior; Development. New York: Hopper Publisher.
Dian, W. (2012). Pengantar Manajemen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Handriyas, P. (2019). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Fungsional di Inspektorat Kota Solok Padang. Jurnal Tarbawi, 1(2).
Hani, H. T. (2012). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.
Hanif, N. (2017). Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Hawkins, P. (2012). Creating A Coaching Culture. Maidenhead: Open University Press.
Irfan, F. (2017). Manajemen Kepemimpinan Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.
Kasiram, M. (2010). Metodologi Penelitian: Kualitatif–Kuantitatif. UIN Maliki Press.
Prajudi, A. (2016). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sarwoto. Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soekanto, S. (2000) Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sujamto. (2017). Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sujono, S. (2009). Evektivitas Hukum dan Peranan Saksi, Remaja, dan Karyawan. Bandung: Rosdakarya.
Supriono. (2010). Sistem Pengendalian Manajemen. Semarang: UNDIP Press.
Tjandra, W. R. (2009). Hukum Keuangan Negara. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rahmatullah Rahmatullah, Baso Madiong, Zulkifli Makkawaru
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.