ANALISIS PENEGAKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGEDAR NARKOTIKA DI WILAYAH KOTA MAKASSAR

Authors

  • Chaerullah Chaerullah Kepolisian Rest Kota Makassar
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i2.6086

Keywords:

Sanksi Pidana, Pengedar Narkotika, Penegakan Hukum, Narkotika Golongan I, Kota Makassar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan sanksi pidana terhadap pelaku pengedar narkotika golongan I atau sabu-sabu di wilayah Kota Makassar. Fokus utama terletak pada identifikasi norma hukum yang berlaku, praktik peradilan yang diterapkan, serta faktor penyebab maraknya pengedaran narkotika di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif, mengombinasikan studi kepustakaan dan wawancara terhadap aparat penegak hukum dan narapidana terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa sanksi pidana terhadap pengedar telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, namun belum sepenuhnya menimbulkan efek jera. Penjatuhan pidana penjara hingga hukuman mati telah tersedia dalam hukum positif, namun realisasi hukuman maksimal tersebut sangat tergantung pada jumlah barang bukti dan interpretasi hakim. Di sisi lain, ditemukan tiga faktor utama penyebab peredaran narkotika di Makassar, yaitu lemahnya efek penjeraan dari hukum (faktor hukum), kurangnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan (faktor sosial), dan tekanan ekonomi serta kepribadian yang labil (faktor individu). Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum tidak hanya dipengaruhi oleh isi undang-undang, tetapi juga oleh koordinasi antar aparat, pengetahuan masyarakat, dan konteks sosial ekonomi pelaku. Temuan ini menjadi bahan refleksi untuk reformasi hukum dan pendekatan kriminal yang lebih holistik dan berkeadilan.

This study aims to analyze the effectiveness of enforcing criminal sanctions against class I narcotics dealers, specifically crystal methamphetamine (shabu-shabu), in the Makassar City area. The research focuses on identifying the applicable legal norms, judicial practices, and contributing factors behind the widespread narcotics trafficking in the region. A normative-empirical method with a qualitative approach was employed, combining literature review and interviews with law enforcement officers and relevant inmates. The findings reveal that although criminal sanctions are strictly regulated under Law Number 35 of 2009, including prison terms and even the death penalty, they have yet to fully deter offenders. The application of maximum sentences is conditional upon the quantity of evidence and judicial discretion. Furthermore, the study identifies three major contributing factors to narcotics trafficking in Makassar: insufficient deterrent effect of legal sanctions (legal factor), lack of public involvement in prevention efforts (social factor), and economic hardship coupled with unstable personal traits (individual factor). The study concludes that the effectiveness of legal enforcement is not solely dependent on legislative content but also requires institutional coordination, public awareness, and sensitivity to the socio-economic backgrounds of offenders. These findings underline the need for a more holistic and equitable criminal justice reform strategy.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aloysius R. Entah. 2016. “Indonesia: Negara Hukum yang Berdasarkan Pancasila.” Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang. Vol. 2 (1).

Barda Nawawi Arief. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2001.

Jimmy Simangunsong, “Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja”, (2015), E-Jurnal, http://jurnal.umrah.ac.id/wpcontent/uploads/gravity_forms/1ec61c9cb232a03a96d0947c6478 e525 e/2015/09/E-jurnal-jimmy.pdf

Khoirun Hutapea, Pola-Pola Perekrutan, Penggunaan, dan Kegiatan Kurir dalam Jaringan Peredaran Narkoba Internasional. Tesis Jurusan Kriminologi, Universitas Indonesia, 2011.

Mardani, rajawali online, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perpektif Hukum Islam dan Hukum Pidana, diperoleh dari https://openlibrary.org/ books/OL22975896M/ Penyalahgunaan_narkoba_dalam_perspektif_hukum_Islam_dan_hukum_pidana_nasi, diakses pada 10-04-2024.

Muhammad Ridha, Sanksi Pidana terhadap Pengedar Narkoba di dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Perspektif Hukum Islam (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2018).

Setiyawati. Bahaya Narkoba Jilid I. PT Tirta Asih Jaya. Surakarta. 2015.

Sri Rahayu Dewi & Yulia Monita, “Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Narkotika”, Pampas Journal Of Criminal Law Vol 1 No. 1 2020, hlm 127, https://onlinejournal.unja.ac.id/Pampas/article/view/8314

Tanggung Priyanggo Tri Saputro, 2014, “Kajian Yuridis Penyidikan Tindak PIdana Narkotika Melalui Teknik Pembelian Terselubung oleh Penyidik Polri Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Surakarta.

Totok Yuliyanto. Kedudukan Hukum Pengguna Narkotika dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 2015.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Chaerullah, C., Renggong, R., & Madiong, B. (2025). ANALISIS PENEGAKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGEDAR NARKOTIKA DI WILAYAH KOTA MAKASSAR. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(2), 172–179. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i2.6086

Most read articles by the same author(s)

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >>