ANALISIS HUKUM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN REL KERETA API DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Authors

  • Andi Abrinawaty Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pangkep
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Yulia. A Hasan Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i1.1913

Keywords:

Pengadaan Tanah, Penyelenggaraan, Ganti Rugi, Kepentingan Umum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan jalur rel kereta api, serta mengetahui kendala yang menghambat pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalur rel kereta api di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan per-undang-undangan (statute approach) serta penelitian empiris (empirical legal research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pengadaan tanah telah diatur secara jelas dengan ketentuan hukum yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2015 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012. Menurut pengaturan tersebut diberlakukan mekanisme konsinyasi, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pengadaan tanah. Kendala yang menghambat Pelaksanaan Pengadaan Tanah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya: 1). Konsinyasi terkait ganti rugi yang masih dalam penangguhan oleh Pengadilan Negeri, 2). Kurangnya pengetahuan tenaga lokal dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dalam melaksanakan efektivitas program pelaksanaan Pengadaan Tanah, serta 3). Minimnya konsultasi publik terhadap masyarakat dalam pelaksanaan pengadaan tanah

This study aims to determine the process of land acquisition for the construction of railroads, as well as to find out the obstacles that hinder the implementation of land acquisition for the construction of railroads in Pangkajene and Islands Regencies. This research was conducted using a statutory approach and empirical legal research. The results of the study show that the implementation of land acquisition has been clearly regulated with applicable legal provisions, namely Law Number 2 of 2012, as well as Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 148 of 2015 amendments to Presidential Regulation Number 71 of 2012. According to these regulations, a consignment mechanism is applied, carried out by the District Court of Pangkajene and Islands Regency, so as to provide legal certainty for the implementation of land acquisition. Obstacles that hinder the implementation of land acquisition in Pangkajene and Islands Regency are caused by several factors including: 1). Consignment related to compensation that is still pending by the District Court, 2). Lack of knowledge of local personnel from the Land Procurement Committee (P2T) in implementing the effectiveness of the Land Acquisition implementation program, and 3). The lack of public consultation with the community in the implementation of land acquisition.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kreasi Total Media, Yogyakarta.

A.P. Parlindungan, 1999. Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju, Jakarta.

Abdoel Djamali. 2005. Pengantar Hukum Indonesia, Raja Grafindo Persada, Bandung.

Boedi Harsono. 1986, Hukum Agraria Indonesia: Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah. Djambatan. Jakarta.

Bernhard Limbong. 2015. Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Pustaka Margaretha, Jakarta.

C.T.S Kansil dan Christine S.T. Kansil. 2002. Kitab Undang-Undang Hukum Agraria (Keppres Nomor 55 Tahun 1993, pasal 1), Sinar Grafika, Jakarta.

Gunanegara, 2008. Rakyat Dan Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Cet.Pertama, Tata Nusa. Jakarta.

Hutagalung, Arie S. 2005. Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah. Tata Nusa, Jakarta.

Limbong, Bernhard, 2011. Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Margaretha Pustaka, Jakarta.

Lexy J. Moleong. 2002. Metodologi Penelitia Kulitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Mustofa, Suratman. 2013. Penggunaan Hak Atas Tanah Untuk Industri. Sinar Grafika, Jakarta.

Murad Rusmadi. 1991. Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah. Penerbit Alumni, Bandung.

Muhaimin, 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press, Mataram.

Rubaie, Achmad, 2007. Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Bayumedia Publishing, Malang.

Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Sebagai Suatu Pengantar. Rajawali Pers, Jakarta.

Sitorus, Oloan dan Dayat Limbong. 2004. Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.Mitra Kebijakan Tanah Indonesia. Grafindo Persada, Yogyakarta.

Syaodih, Ernandi.2015. Manajemen Pembangunan Kabupaten Dan Kota. PT Refika Aditama, Bandung.

Sunindhia & Ninik Widiayanti. 1988. Pembaharuan Hukum Agraria. Bina, Jakarta.

Sugiharjo, Umar Said, SH., MS., Dkk, 2015. Hukum Pengadaan Tanah: Pengadaan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Umum Pra dan Pasca Reformasi. Setara Press, Malang.

Andi Tira. 2019. Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Melalui Keputusan Tata Usaha Negara. Clavia: Journal Of Law, Vol. 17 Nomor 2.

Anang Sigit Purnama, Zulkifli Makkawaru, Andi Tira. 2020. Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Redistribusi Tanah Pertanian di Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Clavia : Journal Of Law, Vol. 18 No. 1.

Andi Besse Tenriawati, Zulkifli Makkawaru, Andi Tira. 2021. Pelaksanaan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pada Bendungan Nipa - Nipa di Kabupaten Gowa. Clavia: Journal Of Law, Vol. 19 No. 2.

Jurnal Hukum, Vol. 1, No. 2 (Maret 2020) 84 E. Dasar Perhitungan Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah.

Salle Hardianto Djanggih, “Aspek Hukum Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” Jurnal Pandecta 12, No. 67 (2017).

Yulia A. Hasan. 2015. Implementation Of International Instruments In Indonesian Legislation In The Field Of Conservation Of Fish Resources. Journal Of Humanity Print Issn: 2302- 1861, Electronic Issn: 2302-1683, Vol. 3, No. 1.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Abrinawaty, A., Madiong, B., & Hasan, Y. A. (2022). ANALISIS HUKUM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN REL KERETA API DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(1), 83–91. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i1.1913

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>