IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Keywords:
implementasi, pendapatan tambahan, kinerjaAbstract
Otonomi daerah memberi peluang kepada daerah untuk menyelenggarakan acara dan layanan pemerintah kepada masyarakat secara mandiri sesuai dengan mandat undang-undang. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menerapkan Penghasilan Tambahan Pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan yang diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana implementasi Penghasilan Tambahan Pengusaha, juga faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan untuk pendapatan tambahan. Penelitian ini dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dengan metode penelitian deskriptif kualitatif dalam pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dan informasi dilaksanakan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Sedangkan teknik analisis data, dilakukan dengan analisis sebelum masuk ke bidang penelitian, reduksi data, penyajian data, dan membuat kesimpulan atau verifikasi penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan Penghasilan Tambahan bagi pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar telah sesuai dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kebijakan Penghasilan Tambahan untuk Pemerintah Karyawan di Sekretariat Daerah Polewali Mandar. Kebijakan ini telah meningkatkan kinerja, kompetensi, dan kesejahteraan pegawai pemerintah. Upaya pemerintah untuk mengoptimalkan kebijakan pendapatan tambahan bagi karyawan Ada beberapa faktor pendukung dalam implementasi kebijakan ini, yaitu Sumber Daya (anggaran), sikap dan struktur birokrasi. Faktor penghambat belum dapat ditangani dengan baik oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk dalam hal sumber daya (fasilitas) dan sumber daya (Sumber Daya Manusia)