ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL USAHA TANI DI KECAMATAN MONCONGLOE, KABUPATEN MAROS

Authors

  • Zefanya Viyata Virajati Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Zulkifli Makkawaru Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v22i2.4057

Keywords:

Hak, Kewajiban, Wanprestasi, Perjanjian Bagi Hasil

Abstract

Penelitian ini membahas pelaksanaan perjanjian bagi hasil usaha tani dengan menganalisis substansi dan pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak serta fakta hukum yang menjadi dasar analisis terjadinya wanprestasi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Teknis pengumpulan data melalui wawancara dan telaah penerapan ketentuan Undang-Undang Bagi Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil usaha tani pada tanaman jagung antara pihak pemilik dana dan penggarap di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros belum berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Bagi Hasil. Perjanjian bagi hasil usaha tani di Kecamatan moncongloe Kabupaten Maros tidak dibuat di hadapan Kepala Desa dan tidak disahkan oleh Kepala Kecamatan. Ketentuan Undang-Undang Bagi Hasil ini tidak dilaksanakan oleh para pihak. Adapun pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak tidak sepenuhnya terlaksana secara baik terutama yang berkaitan dengan pencairan dana oleh Bara Foundation sebagai pemilik dana sedangkan Ramadandi tidak melakukan kewajibannya secara maksimal sebagai penggarap. Wanprestasi kedua belah pihak ini menimbulkan kerugian terhadap kedua belah pihak. Upaya penyelesaian wanprestasi melalui musyawarah dan kedua belah pihak bersepakat menerima kerugian yang dialami.

This study discusses the implementation of farming profit sharing agreements by analyzing the substance and implementation of the rights and obligations of the parties as well as the legal facts that form the basis for the analysis of defaults. This study uses qualitative research with an empirical juridical approach. This research was conducted in Moncongloe District, Maros Regency. Technical data collection through interviews and review of the application of the provisions of the Profit Sharing Law. The results of the study show that the implementation of the profit-sharing agreement on corn farming between the owner of the funds and the cultivator in Moncongloe District, Maros Regency is not based on the provisions of the Profit Sharing Law. The agreement for sharing the results of farming in the Munloe District, Maros Regency was not made before the Village Head and was not ratified by the District Head. Thus, the provisions of the Profit Sharing Law are not implemented by the parties. As for the implementation of the rights and obligations of the parties, they were not fully implemented properly, especially those related to the disbursement of funds by the Bara Foundation as the owner of the funds, while Ramadandi did not carry out his obligations optimally as a cultivator. The default of both parties resulted in losses for both parties. Efforts to resolve defaults through deliberations and both parties agree to accept the losses suffered.

References

Ascarya, 2007, Akad dan Produk Bank Syariah, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Daswar, P. H., Makkawaru, Z., & Tira, A. (2022). Waprestasi Dalam Pengikatan Jual Beli Tanah Dan Bangunan Di Kota Makassar. Clavia, 20(2),239–246.https://doi.org/10.56326/clavia.v20 i2.1575Peningkatan Jual Beli Tanah Dan Bangunan Di Kota Makassar.” CLAVIA: Journal of Law Vol 20 No. 2 (Agustus2022)

Muhammad Fahri Mokodompit, 2019, Konseptual Tentang Kebebasan Berkontrak Dan Perlindungan Bagi Para Pihak Dalam Suatu Perjanjian Kredit, Lex Privatum Vol. VII/No. 6/Jul-Sep/2019

Nur Syarifah, S.H., LLM dan Reghi Perdana, S.H., LLM. (2019), Hubungan Perikatan, Perjanjian, dan Kontrak,

Niru Anita Sinaga (2019). Implementasi Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Volume 10 No. 1 (September 2019) https://journal.universitassuryadarma.ac.id

Rizka Nurmadany, 2016, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Antara Pemilik Tanah Dan Penggarap Di Kabupaten Sleman, hlm 4, oai:e-journal.uajy.ac.id:11514 hlm 4, diakses pada tanggal 9 Agustus 2023

Ter Haar Bzn, 1999 Asa-asas dan Susunan Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta

Tioner Purba dkk (Ed), 2021, Pupuk dan Teknologi Pemupukan, Yayasan Kita Menulis, Medan

Wilda Nurfitriani (2021). Tinjauan Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Pertanian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil. Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 7 No. 1 (Maret 2021) hlm 51

Wisnujatia, Nugrahini Susantinah; Sangadji, Suwandi S. Pengelolaan Penggunaan Pestisida Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. SEPA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, [S.l.], v. 18, n. 1, p. 92-100, sep. 2021. ISSN 2654-6817.

Downloads

Published

2024-08-30