ANALISIS TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN DI KABUPATEN GOWA PADA STUDI PN. SUNGGUMINASA NO.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm

Authors

  • A. Muh. Fachri Al Ahya Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.56326/clavia.v17i3.5875

Keywords:

Tindak Pidana, Perusakan Hutan, Kabupaten Gowa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan hukum pidana materill kepada pelaku tindak pidana perusakan hutan berdasarkan putusan No.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm. dan memberikan pemahaman tentang pidana yang dijatuhkan oleh hakim dalam Putusan No.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm apakah telah mendukung usaha perlindungan dan pelestarian hutan. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengumpulan data kepustakaan dan data yang diperoleh langsung di lapangan, dengan menggunakan jenis data sekunder dan jenis data primer dari PN. Sungguminasa dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang I. Analisis terhadap kasus dilakukan dengan menggunakan tekhnik kualitatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materill pada putusan No.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm telah diterapkan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penebangan pohon dikawasan hutan tanpa disertai dokumen-dokumen yang sah berupa surat izin penebangan pohon dari pejabat yang berwenang merupakan Tindak Pidana. Hakim pun telah mendukung usaha perlindungan dan pelestarian hutan dengan memberikan pidana kepada para terdakwa tanpa mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan serta kebenaran yang terungkap di dalam persidangan serta dengan mengkaji norma kebiasaan yang hidup di dalam masyarakat.

This study aims to determine the implementation of material criminal law for perpetrators of forest destruction based on decision No.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm. and provide an understanding of the criminal penalties imposed by the judge in Decision No.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm whether they have supported forest protection and preservation efforts. This study was conducted by collecting library data and data obtained directly in the field, using secondary data types and primary data types from PN. Sungguminasa and Forest Management Unit (KPH) Jeneberang I. Analysis of the case was carried out using qualitative techniques which were then presented descriptively. The results of this study indicate that the application of material criminal law in decision No.219/Pid.B/LH/2019/PN.Sgm has been implemented properly in accordance with the rules regulated by Law No. 8 of 2013 concerning the Prevention and Eradication of Forest Destruction. Cutting down trees in forest areas without being accompanied by valid documents in the form of a tree felling permit from an authorized official is a Criminal Act. The judge has also supported efforts to protect and preserve forests by giving criminal penalties to the defendants without disregarding the considerations and truths revealed in the trial and by reviewing the norms of customs that live in society.

References

Abdul Latif dan Hasbi Ali. 2014. Politik Hukum. Sinar Grafika: Jakarta.

Afifuddin, Saebani, & Ahmad. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.

Baso, D. T. H., Mambela, F., & Samsul, F. Keanekaragaman Jenis Vegetasi Di Hutan Pegunungan Bulu Bawakaraeng Pasca Kebakaran.

Baso Madiong, S. H. Hukum Kehutanan: Studi Penerapan Prinsip Hukum Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Vol. 1). Celebes Media Perkasa.

Djaja S Meliala. 2007. Perkembangan Hukum Perdata Tentang Benda dan Hukum Perikatan. Nuansa Aulia: Bandung Islamiyati, Islamiyati. “Kritik Filsafat Hukum Positivisme Sebagai Upaya Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan.” Law, Development and Justice Review 1, no. 1 (2018): 82–96. https://doi.org/10.14710/ldjr.v1i1.3574

Madiong, B., Renggong, R., Makkawaru, Z., & Tira, A. (2023). Dynamics Of Tenure Conflict In Ammatoa Kajang Customary Forest Area, Bulukumba Regency. Russian Law Journal, 11(3), 688-699.Ahmadi Miru. 2010. Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak. Pt Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Magdalia, A. (2013). “Potensi Kearifan lokal dalam Pembentukan Jati Diri dan Karakter Bangsa”. Prosiding The 5 thn ICSSIS; “Ethnicity and Globalization”, di Yogyakarta pada tanggal 13-14 Juni 2013.

Ridwan, M., Madiong, B., & Tira, A. (2021). Hak Masyarakat Hukum Adat Matteko Terhadap Pengelolaan Hutan Adat Di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa: Hak Matteko Atas Pengelolaan Hutan Adat Di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa. Clavia , 19 (1), 83-90.

Rudy, I., Makkawaru, Z., & Tira, A. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pemenang Lelang Atas Tanah: Legal Protection of Auction Winner's Rights Above Ground. Clavia, 19(3), 329-338.

Sardono, E. E., Masut, V. R., & Siong, D. (2021). Pertobatan Ekologis Menurut Ensiklik Laudato Si Dalam Menanggapi Persoalan Kerusakan Hutan Di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Jurnal Reinha, 12(2).

Downloads

Published

2019-12-30