EFEKTIVITAS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA KEPOLISIAN RESOR PINRANG

Authors

  • Madina Madina Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
  • Marwan Mas Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Abd. Haris Hamid Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i1.1905

Keywords:

Efektivitas, Penyidikan, Pencurian, Kendaraan Bermotor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan kepolisian memiliki efektivitas untuk menurunkan tindak pidana kendaraan bermotor di wilayah Kepolisian resor pinrang dan untuk mengetahui Faktor-Faktor dalam pelaksanaan penyidikan kepolisian dalam menangani perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah kepolisian resor pinrang. Desain penelitian ini adalah penelitian Normatif-Empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu secara kualitatif dan dianalisis dengan teknik analisa desktriptif kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas penyidikan Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada kepolisian resor pinrang mengupayakan pendekatan restoratif. Hasil dari penelitian Pelaksanaan penyidikan kepolisian terhadap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor belum efektif menurunkan kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pinrang, hal tersebut terbukti dengan persentase penyelesaian tindak pidana pencurian motor di wilayah Pinrang masih sekitar rata-rata 38% selama tiga tahun. Dan Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penyidikan kepolisian dalam menangani perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Resor Pinrang terbagi atas dua yatiu faktor Internal yang terdiri dari kurangnya anggaran, dan Kurangnya Sumber Daya Manusia di Resor Pinrang, sedangkan faktor eksternal terdiri atas kurangnya dukungan masyarakat, faktor alat bukti dan barang bukti (Pembuktian), sarana pendukung pada tempat kejadian perkara kurang memadai dan kurang koordinasi.

This study aims to determine the effectiveness of police investigations in reducing motor vehicle crime in the Pinrang Resort Police area and the factors in carrying out police investigations in handling motor vehicle theft cases in the Pinrang Resort Police area. The design of this research is normative-empirical research. Data was collected through interviews and documentation. Analysis of the data used is qualitative and analyzed by qualitative descriptive analysis techniques and then presented descriptively. The results showed that the effectiveness of the investigation of the crime of motor vehicle theft at the Pinrang resort police sought a restorative approach. The results of the research. The implementation of police investigations into criminal cases of motor vehicle theft has not been effective in reducing the incidence of motor vehicle theft in the Pinrang area. This is proven by the percentage of completion of motorcycle theft crimes in the Pinrang area is still around an average of 38% for three years. And the factors that become obstacles in police investigations in handling cases of motor vehicle theft at Pinrang Resort are divided into two, namely Internal factors consisting of a lack of budget, and Lack of Human Resources at Pinrang Resort, while external factors consist of a lack of community support, factors of evidence and evidence, supporting facilities at the crime scene are inadequate and lack of coordination.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abd. Haris Hamid. 2017. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. CV. Sah Media, Makassar.

Akdar, Andi. 2020. Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Motor:

Akdar, Andi. 2020. Studi Kepolisian Resor Bone. Tesis. Universitas Muslim Indonesia, Makassar.

Baso Madiong. 2019. Sosiologi Hukum (Suatu Pengantar). Makassar: SAH Media.

Chandro Panjaitan & Firman Wijaya. (2018). Penyebab Terjadinya Tindakan Main Hakim Sendiri atau Eigenrichting yang Mengakibatkan Kematian (Contoh Kasus Pembakaran Pelaku Pencurian Motor dengan Kekerasan di Pondok Aren Tangerang). Jurnal Hukum Adigama, Universitas Tarumanagara, 1(1), hlm. 1-25. doi: http://dx.doi.org/10.24912/adigama.v1i1.2168

Dung Mai, Kiem Hoang. 2013. Motorbike theft detection based on object detection and human activity recognition. International Conference on Control, Automation and Information Sciences (ICCAIS).

Fachruddin Razi. (2016). Peranan Aspek Sosiologi dalam Tahap Penyidikan Tindak Pidana Ringan. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Langlang buana,15 (2), hlm. 1-10.

I Ketut Adi Purnama. 2018. Transparansi Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, hlm 69.

Ishak, Nurfaika. “Implementation and Supervision of Official Discretion in Local Government of Republic of Indonesia” Jurnal Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, Volume 8 Nomor 2 Desember 2019, hlm.197-212

Kuat Puji Prayitno, Restorative Justice Untuk Peradilan di Indonesia, Perspektif Yuridis Filosofis dalam Penegakan Hukum In Concreto, Jurnal Dinamika Hukum Vol.12 No.3 September 2012.

La Ode Husen., et al. (2020). Pengamanan Intelijen Kepolisian Terhadap Putusan Pengadilan Atas Objek Sengketa. SIGn Jurnal Hukum, CV. Social Politic Genius (SIGn), 1(2), hlm. 136-148. doi: https://doi.org/10.37276/sjh.v1i2.62.

Lamintang, P.A.F, 2013, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Marwan Mas. 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia.

Ruslan Renggong. 2016. Hukum Acara Pidana: Memahami Perlindungan HAM dalam Proses Penahanan di Indonesia. Prenadamedia Group, Jakarta.

Wittaya Koodtalang; Thaksin Sangsuwan. 2016. Improving motorcycle anti-theft system with the use of Bluetooth Low Energy 4.0. Department of Instrumentation and Electronics Engineering, King Mongkut's University of Technology North Bangkok.

Yoseph Wihartono. (2017). Bentuk Reciprocity dalam Produksi Berita Kriminal (Kajian Kriminologi Budaya terhadap Redaksi Pos Kota). Jurnal Kriminologi Indonesia, Universitas Indonesia, 13(2), hlm. 63-76.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Madina, M., Mas, M., & Hamid, A. H. (2022). EFEKTIVITAS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA KEPOLISIAN RESOR PINRANG. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(1), 33–38. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i1.1905