ANALISIS HUKUM TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN

STUDI PUTUSAN PA BAU-BAU Nomor 0298/pdt/2019/PA.Bb

Authors

  • Sariati Sariati Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa
  • Kamsilaniah Kamsilaniah Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i1.1912

Keywords:

Tanggung Jawab, Orang Tua, Perceraian

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana perubahan kewajiban orang tua terhadap anaknya setelah perceraian dan menentukan dan mengkaji bagaimana tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak mereka berubah setelah perceraian. mempelajari dan mempelajari faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pengadilan dalam menyelesaikan perkara perceraian. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua tetap sama setelah perceraian, dan bahwa anak mempertahankan haknya sebagai seorang anak, terutama biaya hidup anak, yang dibebankan kepada ayahnya sebesar Rp. 250.000 per bulan, di samping hak atas pengasuhan, bimbingan, dan kasih sayang yang baik dari orang tuanya, hak atas pendidikan, hak atas sandang, papan, dan pangan yang layak, serta hak-hak lain yang mendukung tumbuh kembang anak.Penilaian hakim terhadap penghasilan orang tua dalam mencapai penetapan tanggung jawab orang tua adalah sepenuhnya tepat, berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan

This study aims to find out and examine how the changes in the obligations of parents towards their children after divorce and determine and examine how parents' responsibilities towards their children change after divorce. To learn the factors that the court considers in resolving divorce cases. The study's findings show that parental responsibilities remain the same after divorce and that the child retains his rights as a child, particularly the child's living expenses, which are charged to his father at Rp. 250,000 per month, in addition to the right to good care, guidance, and affection from their parents, the right to education, adequate clothing, housing, food, and other rights that support a child's development. The judge's assessment of the parent's income in determining parental responsibility is entirely appropriate, based on the information presented at the trial

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta” Akademkika Presindo, 2004).

Ali Afandi, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian Menurut KUHPerdata (Cet, Jakarta: Bina Aksara, 1989)

Agus, 2012. Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakrta: Pustaka Pelajar.

Departemen Pendidikan Nasiona, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ke IV; Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008)

Efendi Jonaedi. Metode Penelitian Hukum, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta 2018

Emmery, E.R. Maryage, Divorce, Chlideren Adjusment, 2nd Edition, (New York: Prentice Hall Interenational,1999)

Fauzi, D.A. Perceraian Siapa Taku, (Jakarta: Restu Agung, 2006)

Fatchiah E Kertamuda, Konseling Pernikahan untuk Keluaga Indonesia, (Jakarta: Salemba Humanika, 2009)

Gosita, Arief, Makalah Pengembangan Aspek Hukumundang-Undangperadilan Anak Dan Tanggung Jawab Bersama, Seminar Nasional Perlindungan Anak, Diselenggarakan Oleh Unpad, (Bandung 5 Oktober 1996).

Gunarsa, S. D. Psikologi untuk Keluarga, (Jakarta: Gunung Agung Mulia, 1999)

Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, (Bandung: Mandar Maju, 2007)

Hawari, 2012, Guru Yang Berkarakter Kuat, Jogjakarta: Laksana

H.M Djamil Latif, Aneka Hukum Perceraian di Indonesia, (Jakarta: Balai Aksara dan Yudistira, 1995),

Hurlock, E. B. Psikolok Perkembangan, suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, (Jakarta: Erlagga, 1994)

Joko Subagyo, Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek, Jakarta Rineka Cipta, 2006

Libertus Jehani, Perkawinan Apa Resiko Hukumnya, (Jakarta: Forum Sahabat, 2008)

Protjohamitjojo Martiman, Hukum Perkawinan Indonesia, (Jakarta: Indonesia Legal Center Publishing, 2002)

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Sariati, S., Madiong, B., & Kamsilaniah, K. (2022). ANALISIS HUKUM TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN: STUDI PUTUSAN PA BAU-BAU Nomor 0298/pdt/2019/PA.Bb. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(1), 75–82. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i1.1912

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 > >>