ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT HUKUM ADAT TORAJA TERHADAP PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH TONGKONAN

Authors

  • Hengki Prima Hodding Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Baso Madiong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Andi Tira Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2606

Keywords:

Perlindungan Hukum, Sertifikat Hak Milik, Tanah Tongkonan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis hakikat perlindungan hukum kepemilikan tanah Tongkonan di Toraja serta akibat hukum dari adanya penerbitan sertifikat hak milik oleh masyarakat hukum adat Toraja di atas tanah Tongkonan. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris yang bersumber dari data primer maupun data sekunder dengan dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum kepemilikan tanah Tongkonan di Toraja belum begitu komprehensif dikarenakan perlu adanya pendekatan yang berbasis nilai kearifan lokal sehingga para masyarakat hukum adat Toraja dapat melaksanakan seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di atas tanah Tongkonan dan juga terdapat hubungan hukum yang baru antar masyarakat hukum adat dengan tanah Tongkonan serta hilangnya hubungan hukum antar dua sisi yang disebabkan oleh hilangnya nilai komunal dari tanah tongkonan tersebut.

This study examines and analyses the nature of the legal protection of Tongkonan land ownership in Toraja and the legal consequences of issuing property rights certificates by the Toraja customary law community on Tongkonan land. The type of research used is empirical juridical, sourced from primary and secondary data. The results of this study show that the legal protection of Tongkonan land ownership in Toraja is not so comprehensive because there is a need for an approach based on the value of local wisdom so that the Toraja customary law community can carry out all economic, social and cultural activities on Tongkonan land. There is also a new legal relationship between indigenous peoples and Tongkonan land, and the loss of communal value of the ground causes the loss of legal relations between the two sides.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbas, D. R. S. (2017). Mediasi: Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Prenada Media.

Bachtiar, S. H. (2021). Mendesain Penelitian Hukum. Deepublish.

Baety, N. (2018). Makna Tari Empat Etnis (Analisis Semiotika Roland Barthes). (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33.

Biringkanae, S. (2020). Perlindungan Hukum Ukiran Toraja Sebagai Salah Satu Kekayaan Intelektual Berdasarkan Indikasi Geografis (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Ilmi, M. F. (2019). Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Anggota LDII dan Lader DPD PKSArtikel ini bertujuan mendeskripsikan proses Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Anggota LDII dan Kader PKS. Sakina: Journal of Family Studies, 3(2).

Labi, J. M. A., Nur, S. S., & Lahae, K. (2021). Analisis Hukum Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap Tanah Tongkonan. Mulawarman Law Review, 15–31.

Lestari, G. (2016). Bhinnekha Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan Sara. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 28(1).

Lintin, L. E. (2016). Sistem Bagi Hasil Kande Tongkonan Dalam Lembang Tumbang Datu Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja. Universitas Hasanuddin.

Madiong, B. (2021). Constitutional Rights of Indigenous Peoples in Forest Management in The Perspective of Justice. Indonesia Prime, 6(1), 24-29.

Mashuri, M. (2020). Upaya Pencegahan Perkawinan Beda Agama di Kabupaten Toraja Utara (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam Negeri (IAIN Palopo).

Muminin, H. (2017). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Salafi. An-Nidhom: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 93-122.

Nurhayati, Y., Ifrani, I., & Said, M. Y. (2021). Metodologi Normatif dan Empiris dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1), 1–20.

Pide, A. S. M., & SH, M. (2017). Hukum Adat Dahulu, Kini, dan Akan Datang. Prenada Media.

Pradhani, S. I. (2020). Perspektif Pemikiran Hukum Barat dalam Penemuan Hukum Adat oleh Hakim: Studi Kasus Putusan Sengketa Tanah Adat di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Padang, Makale, dan Painan. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 6(1).

Purwati, A. (2020). Metode Penelitian Hukum Teori & Praktek. Jakad Media Publishing.

Rahayu, I. P. (2021). Analisis Yuridis–Empiris Implementasi Hukum Dalam Pelayanan Terhadap Pasien Di Pukesmas Poncol. Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Ramba, Y. (2022). Budaya Sabung Ayam di Tana Toraja Sebagai Tindak Pidana dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia. Universitas Kristen Indonesia.

Rima, G. (2019). Persepsi Mayarakat Toraja pada Upacara Adat Rambu Solo’ dan Implikasinya terhadap Kekerabatan Masyarakat di Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja. Phinisi Integration Review, 2(2), 227–237.

Sadewa, M. A. (2022). Meninjau Kurikulum Prototipe Melalui Pendekatan Integrasi-Interkoneksi Prof. M. Amin Abdullah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(1), 266–280.

Sunardi, S. (2017). Respon Pemangku Adat di Kabupaten Gowa Terhadap Perda LAD Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penataan Adat dan Budaya Daerah. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Wulansari, C. D., & Gunarsa, A. (2016). Hukum Adat Indonesia: Suatu Pengantar. Refika Aditama.

Yunus, Y., & Mukoyyaroh, M. (2022). Pluralitas dalam Menjaga Toleransi di Tana Toraja. DINAMIKA: Jurnal Kajian Pendidikan Dan Keislaman, 7(1), 49–74.

Yusuf, H. (2016). Urgensi Filsafat dalam Kehidupan Masyarakat Kontemporer: Tinjauan Filsafat Islam terhadap Fungsi Moral dan Agama. Jurnal Theologia, 27(1), 51–72.

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Hodding, H. P., Madiong, B., & Tira, A. (2023). ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT HUKUM ADAT TORAJA TERHADAP PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH TONGKONAN. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(2), 186–191. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2606

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>