ANALISIS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA KLAUSULA CIRCULAR RESOLUTION RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Authors

  • Agung Ayatullah Mas Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Marwan Mas Prodi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Abd. Salam Siku Prodi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v1i2.225

Keywords:

Circular Resolution, RUPS, Perseroan Terbatas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi ketentuan Circular Resolution dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas perihal Mekanisme pelaksanaan RUPS melalui Circular Resolution, Pengambilan keputusan RUPS melalui Circular Resolution. Serta mengetahui dan menjelaskan dampak yang ditimbulkan dengan adanya klausula mengenai kebijakan Circular Resolution tersebut perihal Akibat terhadap klausula mekanisme RUPS lainnya dan indikasi kewenangan/kebijakan Perusahaan yang timbul. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan Normatif Yuridis dan Sosio Empiris. Data diperoleh melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan beberapa Narasumber yang berasal dari Bagian Legal Perusahaan, Notaris, serta Direksi dan Pemegang saham di Perusahaan Swasta. Hasil penelitian menunjukkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Circular Resolution tidak memiliki pengaturan lanjutan di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta di peraturan tambahan lainnya diluar UUPT. Sehingga dalam pelaksanaannya menimbulkan penafsiran baru oleh pihak yang menyelenggarakan RUPS dan pihak terkait lainnya sampai pada hasil keputusan yang dituangkan dalam sebuah Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham oleh Notaris. Dengan metode Circular Resolution yang tidak memiliki ketentuan lebih lanjut, serta tidak diatur secara ketat dan detil, menyebabkan adanya kontradiksi dengan klausula RUPS melalui rapat forum dalam UUPT yang diatur secara teknis. Tidak adanya pengawasan dan batasan-batasan dalam penyelenggaraannya serta tidak adanya ketentuan lanjutan tersebut juga menjadi celah potensi penyalahgunaan kewenangan berupa, manipulasi
dokumen, pemalsuan tanda tangan Pemegang Saham, yang berdampak pada arah dan kebijakan Perusahaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-11-01

How to Cite

Mas, A. A., Mas, M., & Siku, A. S. (2019). ANALISIS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA KLAUSULA CIRCULAR RESOLUTION RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM. Indonesian Journal of Legality of Law, 1(2), 7–15. https://doi.org/10.35965/ijlf.v1i2.225

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>