ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH YANG TERJADI DI WILAYAH HUKUM POLDA SULAWESI SELATAN

Authors

  • Ferdy Ferdy Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
  • Marwan Mas Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Abdul Salam Siku Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v3i1.582

Keywords:

Penyerebotan Tanah, Penegakan Hukum, Polda, Sula

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah; (1) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana Kekerasan Dalam RumahTangga di wilayahhukumPolsekMandai. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis Hambatan-hambatan yang dihadapi penyidik kepolisian dalam upaya menanggulangi tindak pidana Kekerasan Dalam RumahTangga di wilayah hokum Polsek Mandai. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian dilakukan di wilayah hukum Polsek Mandai Polres Maros, dan yang menjadi fokus pada peneilitian ini ada dua yakni: Preventif dan Represif. Hasil penelitian menujukkan bahwa upaya penanggulangan dilakukan secara preventif dan represif. Sementara kendala yang dihadapi dalam perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga adalah tidak adanya peraturan pelaksana terkait perintah perlindungan, keterbatasan dana dan keluarnya hasil visum et repertum membutuhkan waktu yang lama, keterbatasan sumber daya manusia seperti tidak adanya tenaga psikolog, kurang maksimalnya pelayanan konseling untuk korban, dan kurangnya pemahaman polisi terhadap pentingnya perintah perlindungan bagikorban. Keempat, keterbatasan sarana prasarana dan terdapat korban yangenggan ditempatkan di rumah aman

The objectives of this research are; (1) to find out and to analyze the efforts of the police in overcoming criminal acts of Domestic Violence in the jurisdiction of ??the Mandai Police. (2) To find out and analyze the obstacles faced by police investigators in efforts to overcome criminal acts of domestic violence in the jurisdiction of ??the Mandai Police. The research used is empirical legal research, which is a legal research method that functions to see the law in a real sense and to examine how the law works in society. The research was carried out in the jurisdiction of the Mandai Police in Maros, and the focus of this research are: Preventive and Repressive. The results of this study show that prevention efforts are carried out in a preventive and repressive manner. Meanwhile the obstacles faced in protecting women victims of domestic violence are the absence of implementing regulations related to protection orders, limited funds and the issuance of visum et repertum takes a long time, limited human resources such as the absence of psychologists, lack of maximum counseling services for victims, and the police's lack of understanding of the importance of protection orders for victims. Fourth, limited infrastructure and victims who were reluctantly placed in safe houses.

Downloads

Download data is not yet available.

References

-, T., Pattenreng, H. A., & Makkawaru, Z. (2019). Legal Analysis of the Implementation of Agreements For Palm Oil Products Between PT. Peaceful Jaya Lestari with Land Ownership in Kolaka District. Indonesian Journal of Legality of Law, 1(1), 43–45.

A. Zainal Abidin Farid, 1995, Hukum Pidana 1, Sinar grafika, Jakarta.

Ali, Achmad SH, MH, 2008, Menguak realitas hukum, Kencana ; Jakarta

Ali, Achmad SH, MH, 2015, teori hukum, Kencana, Jakarta

Andi Hamzah, 2006, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, jakarta.

Arief Barda Namawi, 2007, Masalah penegakan hukum dan kebijakan pidana dalam penangulangan kejahatan, Kencana, jakarta

Bambang Poernomo, 1993, Pola dasar teori penegakan hukum, Liberty, Yogyakarta

Boedi Harsono, 2005, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, cetakan kesepuluh, Djambatan, Jakarta

Ernest Utrech, 1962, hukum pidana 1, Universitas 1968, jakarta

Irawan Soerodjo,2003, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia, Arkola, Surabaya

Kep. Menkeh RI. Nomor M.01.PW.07.03 Tahun 1982 tentang Pedoman Pelaksanaan KUHAP

Kep. Menkeh RI. Nomor M.14.07.03 Tahun 1983 pedoman tambahan pelaksanaan KUHAP

Margono, Suyud, 2004, ADR (Alternative Dispute Resolution) dan Arbitrase: Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Ghalia Indonesia Jakarta.

Moeljatno, 2008, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta

P.A.F. Lamintang, 1997, Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 429)

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah

Perma Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 31 Juli 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan PP RI Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 27, tambahan lembaran Negeran Nomor 3209)

Put. MK Nomor nomor : 21/PUU-XII/2014 tentang bukti permulaan, bukti yang cukup dan bukti yang cukup R. Soeroso, 2001, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

R. Soesilo, 1995, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, ctk. Ketujuh, Politeia, Bogor.

Romli Atmasasmita, 2001, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan Hukum, Mandar Maju, Bandung

Soerjono Soekanto, 2005, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, PT Raja Grafindo Perkara, Jakarta.

Undang-undang nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.

Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-undang Pokok Agraria

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, tambahan lembaran Negeran Nomor 3209)

Urip Santoso, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Kencana Prenada media group, Jakarta.

Warsito Hadi Utomo, 2005, Hukum Kepolisian di indonesia, Prestasi Indonesia, Jakarta

Downloads

Published

2020-12-07

How to Cite

Ferdy, F., Mas, M., & Siku, A. S. (2020). ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH YANG TERJADI DI WILAYAH HUKUM POLDA SULAWESI SELATAN. Indonesian Journal of Legality of Law, 3(1), 6–11. https://doi.org/10.35965/ijlf.v3i1.582

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>