PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI WILAYAH KEPOLISIAN RESORT SIDENRENG RAPPANG
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2598Keywords:
Penegakan Hukum, Peyalahgunaan Narkotika, AnakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh anak di wilayah Polres Sidrap. Tipe penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data Primer penelitian ini berfokus di wilayah hukum Polres Sidrap. Data sekunder yaitu data yang diperoleh penulis di bagian Sat Narkoba Polres Sidrap yaitu data tentang penegakan hukum tindak pidana penyalagunaan narkoba oleh anak dan buku literatur serta buku bacaan lainnya yang relevan dengan pembahasan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penyalagunaan narkotika yang dilakukakn oleh anak di wilayah Polres Sidrap sesuai dengan substansi hukum yang dijadikan rujukan atau pedoman di Kepolisian Resor Sidrap menggunakan aturan hukum perundang-undangan yaitu UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotoka dan UU No. 11 Tahun 2012 tetang Peradilan Anak sebagai dasar untuk menentukan penindakan terkait penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh anak. Selanjutnya struktur hukum kepolisian Polres Sidrap memberikan penahanan khusus pada penyalagunaan yang dilakukan oleh anak dan pada masa pemeriksaan perlu didampingi oleh orang tua atau wali dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Adapun budaya hukum yang terjadi di Kabupaten Sidrap yaitu rendahnya kesadaran masyarakat atau kerelaan terhadap penyalahguna narkotika yang dilakukan untuk melaporkan diri ke kepolisian untuk diarahkan ke rehabilisasi. Faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak di wilayah Polres Sidrap yaitu kurangnya informan lapangan, kuranganya sarana dan prasarana, terbatasnya anggaran, kurangnya personil penyidik, pihak kepolisian terkadang mengalami kesulitan untuk membuktikan bahwa narkotika yang ada adalah barang milik pelaku, dan kesiapan petugas pada saat penangkapan.
This study aims to determine law enforcement against narcotics abuse by children in the Sidrap Police area. To find out the factors that are obstacles in law enforcement against narcotics abuse by children in the Sidrap Police area. The type of research used in this research is normative juridical approaches. The normative juridical research method is a research method that refers to the legal norms contained in statutory regulations. And Primary Data is data obtained in the field. In this case, the research focuses on the jurisdiction of the Sidrap Police. Secondary data, namely data obtained by the author at the Narcotics Unit of the Sidrap Police, namely data about law enforcement of criminal acts of drug abuse by children and literature books, and other reading books that are relevant to the discussion of this research problem. The results of the study showed that law enforcement against narcotics abuse by children in the Sidrap Police area is by the legal substance used as a reference or guideline in the Sidrap Resort Police using statutory legal rules, namely Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics and Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Court as the basis for determining actions related to the abuse of narcotics by children. The legal structure of the Sidrap Police provides special detention for mistreatment by children. During the examination period, it is necessary to be accompanied by parents or guardians and LPKA (Institute for Special Development of Children) while legal culture, namely the lack of / low public awareness or willingness of narcotics abusers to report themselves to the police to be directed to rehabilitation. Factors that become obstacles in law enforcement against narcotics abuse by children in the Sidrap Police area are the lack of field informants, lack of facilities and infrastructure, limited budget, lack of training personnel yidik, Lack of Investigating Personnel, The police sometimes have difficulty proving that the narcotics that are there are "goods" belonging to the perpetrators, the readiness of the officers at the time of the arrest.
Downloads
References
Ahmad, A. (2007). Narkotika Membawa Malapetaka bagi Kesehatan. Bandung: Sinergi Pustaka Indonesia.
Burhan, B. (2009). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Hartono, C. S. (1976). Peranan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pembangunan Hukum. Bina Cipta. Jakarta.
Makarnao, M. T. (2005). Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nashriana. 2011. Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nurdin, N., Madiong, B., & Hasan, Y. A. (2021). Kendala Dalam Pelaksanaan Fungsi Balai Pemasyarakatan Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Pada Sistem Peradilan Anak. Indonesian Journal of Legality of Law. Vol. 3 No. 2.
Nurfazilah, N., Renggong, R., & Hasan, Y. A. (2021). Analisis Penegakan Hukum Terhadap Praktik Perdagangan Anak Perempuan: Studi Kasus Polrestabes Makassar. Indonesian Journal of Legality of Law, 4(1), 26-32.
Sasangka, H. (2003). Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana untuk Mahasiswa dan Praktisi serta Penyuluh Masalah Narkoba. Bandung: Mandar Maju.
Setiyawati, L. S., Nurcahyuni, A., & Sutawijaya, D. (2015). Buku Seri Bahaya Narkoba Jilid 5. Surakarta: PT. Tirta Asih Jaya.
Soerjono, S. dan Mamudji, S. (2004). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soedjono, D. (2009). Segi Hukum tentang Narkotika di Indonesia. Bandung: Karya Nusantara.
Syarif, A. (2009). Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Positif. Palu: TAIN Datokarama.
Wilson, N. (2010). Korban dan Masalah Narkotika. Bandung: Indonesia Publing House.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Feris Feris, Marwan Mas, Yulia A. Hasan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.