EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DALAM PEMBERIAN LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DI PENGADILAN AGAMA SENGKANG

Authors

  • Munawir Mustafa Pengadilan Agama Kota Makassar
  • Ruslan Renggong Program Studi Imu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Abd Haris Hamid Program Studi Imu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2679

Keywords:

Pelaksanaan Sidang, Pelayanan Hukum, Pengadilan Agama

Abstract

Tesis ini bertujuan untuk menganalisis, dan menginterpretasikan efektivitas sidang di luar gedung dalam pemberian layanan hukum di Pengadilan Agama Sengkang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan melalui proses menemukan, memahami, menjelaskan, dan memeroleh gambaran tentang fenomena sosial dan publik yang berhubungan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dengan pemberian layanan hukum asas cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat. Pelaksanaan sidang di luar gedung menjadi satu hal yang cukup efektif bagi para pencari keadilan dari segi biaya. Hal itu dikarenakan pihak pengadilan yang mendatangi mereka sehingga para pencari keadilan tersebut bisa hemat transportasi dan waktu. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Sengkang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung masih kurang efektif. Hal tersebut diperkuat oleh beberapa faktor diantaranya faktor internal di mana jumlah anggota tim sidang di luar gedung yang sangat terbatas dan faktor eksternal di mana lokasi sidang yang jauh dan sangat sulit dijangkau.Saran kepada Mahkamah Agung agar terus berupaya menggagas terobosan-terobosan hukum bagi pemerataan keadilan di Indonesia. Dan bagi Pengadilan Agama Sengkang agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo agar dapat memperbaharui akses jalan yang ada di desa atau pelosok agar pencari keadilan dapat dengan mudah mengakses kantor Pengadilan Agama Sengkang.

This thesis aims to analyze and interpret the effectiveness of hearings outside the building in providing legal services at the Sengkang Religious Court. This research uses a qualitative approach which is carried out through the process of finding, understanding, explaining, and obtaining an overview of social and public phenomena related to the conduct of trials outside the courthouse by providing legal services on the principle of fast, simple, and low cost for the community. Conducting trials outside the building is quite effective for justice seekers in terms of costs. This is because the court came to them so the justice seekers could save on transportation and time. This research was conducted at the Sengkang Religious Court. The method used is field research with data collection techniques, namely interviews and documentation, which are analyzed qualitatively. The study results show that implementing trials outside the building still needs to be more effective. This was reinforced by several factors, including internal factors, where the number of members of the trial team outside the building could have been higher, and external factors, where the hearing was far away and very difficult to reach. Suggestions to the Supreme Court to continue to initiate legal breakthroughs for equal distribution of justice in Indonesia. And for the Sengkang Religious Court to coordinate with the Wajo Regency Government to renew road access in villages or remote areas so that justice seekers can easily access the Sengkang Religious Court office.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abd. Haris Hamid. 2017.Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Makassar, CV. Sah Media.

Abd. Haris Hamid. 2020. Efektivitas Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pada Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.

Arief Musa Dkk. Buku Pintar Hakim, Panitera, dan Juru sita Pengadilan Agama (td)

Bambang Purnomo.2006. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Cet.V; Ghalia Indonesia.

Bambang Sugeng dan Sujayadi. 2009. Hukum Acara Perdata & Dokumen Litigasi

Eddy O. S Hiariej. 2014. Prinsip-prinsip Hukum Pidana Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Engelbrecht. 1989. Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia Disusun Menurut Sistematika Engelbrecht, Jakarta.

Harahap, Yahya.2014. Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.

Harifin A. Tumpa. 2009. Majalah Hukum Varia Peradilan (Cet. I; Jakarta Pusat: Ikatan Hakim Indonesia,)

http// sosiologi hukum. Blogspot Html (minggu, 12 juli 2009). (26 februari 2010) Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

I Wayan Partiana. 2006. Hukum Pidana Internasional, Yrama Widya, Bandung.

Krisna Harahap.2009. Hukum Acara Peradata (Cet.VII; Bandung: Grafitri Budi Utami,)

Lilik Mulyadi.2005. Hukum Acara Perdata menurut Teori dan Praktek Peradilan

M. Yahya Harahap. Pembahasan Penerapan KUHAP dan Penuntutan (Cet. II; Sinar Grafika: Jakarta, 2003)

Mahkamah Agung Republik Indonesia. 2013. Pedoman Sidang Keliling Peradilan Agama.Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2013.

Moelyatno. Asas-Asas Hukum Pidana (Cet. V; Rineka Cipta: Jakarta,2006)

Penjelasan Pasal 5 ayat (2) UU No. 4 Tahun 2004 Perkara Perdata, Kencana, Surabaya,

Roni Wiyanto. Asas-asas Hukum Pidana Indonesia. Mandar Maju, Bandung,2012

Rusli Muhammad. 2006. Potret Lembaga Pengadilan Indonesia (Cet I; Jakarta: Raja Grafindo Persada,)

SEMA 19/1964 dan 3/1965 menegaskan berlakunya HIR dan Rbg.

Soeroso.Praktik Hukum Acara Perdata (Cet. I; Sinar Grafika: Jakarta, 2009)

Suyud Margono.2004 ADR (Alternative Dispute Resolution) dan Arbitrase: Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Yusri Probowo Rahayu. 2005. Di Balik Putusan Hakim (Cet. II; Jakarta: Media Citra,)

Zainuddin Ali. Sosioligi Hukum (Jakarta Press: 2009)

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Mustafa, M., Renggong, R. ., & Hamid, A. H. (2023). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DALAM PEMBERIAN LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DI PENGADILAN AGAMA SENGKANG. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(2), 342–346. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2679