PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Authors

  • Muhammad Fajar Mawadi Amzak Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Yulia A. Hasan Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5269

Keywords:

Penerapan Hukum, Tindak Pidana, Pencurian

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangkejene dan Kepulauan, dan mengkaji dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangkejene dan Kepulauan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian gabungan normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resor Pangkejene dan Kepulauan kurang berjalan secara optimal, dikarenakan pada proses penegakan hukumnya masih ditemukan masalah. Hal ini membuat kinerja Penyidik Unit Satuan Reserse Kriminal Umum, belum berjalan secara optimal. Dan faktor yang mempengaruhi penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu; substansi, struktur, budaya, sumber daya penyidik yang kurang, Anggaran Yang Terbatas dan Luas Wilayah. Pada kelima faktor tersebut yang paling berpengaruh terhadap penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Unit Satuan Reserse Kriminal Umum adalah substansi hukum.

This study aims to analyze the application of the law against perpetrators of violent theft in the jurisdiction of the Pangkejene and Islands Resort Police, and examine and analyze the factors that influence the application of the law against perpetrators of violent theft in the jurisdiction of the Pangkejene and Islands Resort Police. The research method used is a combined normative and empirical research. The results showed that: The application of the law against perpetrators of violent theft in the Pangkejene and Islands Resort Police is not running optimally, because in the law enforcement process there are still problems. This makes the performance of the Investigator of the General Criminal Investigation Unit, not running optimally. And the factors that influence the application of the law against perpetrators of violent theft are; substance, structure, culture, lack of investigator resources, limited budget and area. In these five factors, the most influential on the application of the law against perpetrators of violent theft in the General Criminal Investigation Unit is the substance of the law.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, A. (2001). Keterpurukan hukum di Indonesia:(penyebab dan solusinya).

Balubun, D. D., Patinggi, J., & Rumanus, M. (2016). Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Di Kabupaten Teluk Bintuni. Patriot, 1–34.

Erlangga, M. P., Sukmareni, S., & Munandar, S. (2023). Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan Studi Kasus di Polres Agam. UNES Law Review, 6(1), 891–903.

Fitriyani, D. (2020). Tinjauan Viktimologi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan (Begal)(Studi Kasus Putusan Nomor: 30/Pid. B/2019/Pn. Kendal). Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Hamdiyah, H. (2024). Analisis Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencurian: Tinjauan Hukum. Jurnal Tahqiqa: Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, 18(1), 98–108. https://doi.org/10.61393/tahqiqa.v18i1.216

Hasibuan, S. fuj. lestari, Melisa, M., & Anggraini, N. (2021). Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip (Penelitian Di Polsek Baturaja Barat). Jurnal Pro Justitia (JPJ), 2(1). https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.668

Hendratmoko, H. (2020). Mekanisme Penyidikan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Menyebabkan Matinya Orang. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Heriyanto, H., Saputra, T. E., Ichsan, N., & Susanto, C. (2024). The Effectiveness of the Settlement of Alleged Criminal Offences of Insult or Defamation Through Electronic Media with Restorative Justice at The Investigation Stage. International Journal of Business, Law, and Education, 3(2), 212–220. https://doi.org/10.56442/ijble.v3i2.474

Hiariej, E. O. S. (2022). Prinsip-prinsip hukum pidana.

Keni, L. (2021). Penyerahan Berkas Penyidikan Perkara Dari Penyidik Kepada Penuntut Umum Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lex Crimen, 10(7).

Lamintang, P. A. F., & Samosir, C. D. (2010). Delik-delik khusus kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik. Nuansa Aulia.

Muhammad Yusuf, R., & Baharuddin, B. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Parkir Liar di Kawasan Wisata. Penegakan Hukum Terhadap Parkir Liar Di Kawasan Wisata, 1(1), 86–94.

Munib, M. A. (2018). Tinjauan Yuridis Kewenangan Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penyelidikan Dan Penyidikan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Justitiable-Jurnal Hukum, 1(1), 60–73.

Sumiarso, H. (2017). Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Polres Semarang. Fakultas Hukum UNISSULA

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Amzak, M. F. M., Renggong, R. ., & Hasan, Y. A. . (2024). PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PANGKAJENE DAN KEPULAUAN. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(1), 39–45. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5269

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>