ANALISIS PENERAPAN PENGHAPUSAN REGISTRASI KENDARAN BERMOTOR DI KABUPATEN MAMASA
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i2.4479Keywords:
Penghapusan, Kendaraan Bermotor, PeraturanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan kendala yang dihadapi oleh petugas registrasi dan identifikasi dalam hal penghapusan registrasi kendaran bermotor di Kabupaten Mamasa. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum kualitatif, berorientasi pada data yang didapat dari narasumber, dokumen-dokumen, dan wawancara atau bahan hukum yang berkaitan. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan registrasi kendaraan bermotor belum diterapkan di Kabupaten Mamasa, walaupun terdapat kendaraan yang STNK-nya lewat waktu diakibatkan karena belum adanya penekanan dan pelatihan dari satuan atas serta masih belum jelasnya pejabat registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang ada dalam aturan penghapusan registrasi kendaraan bermotor. Kendala yang dihadapi adalah kendala sumber daya manusia, aturan yang belum jelas dan tegas, sarana dan prasarana yang belum memadai, partisipasi masyarakat dan luasnya medan wilayah Kabupaten Mamasa.
This research aims to determine the implementation and obstacles faced by registration and identification officers in removing motor vehicle registrations in Mamasa Regency. This research uses a qualitative type of legal research, oriented to data obtained from sources, documents, and interviews or related legal materials.. The data analysis technique used is qualitative. The results showed that the elimination of motor vehicle registration has not been implemented in Mamasa Regency, although there are vehicles whose vehicle registration has expired due to the lack of emphasis and training from the upper unit and the unclear motor vehicle registration and identification officials in the regulation on the elimination of motor vehicle registration. The obstacles faced are human resource constraints, unclear and firm rules, inadequate facilities and infrastructure, community participation and the vast terrain of Mamasa Regency.
Downloads
References
Aditia, S. D. (2023). Mengenal Teori Demokrasi dan Teori Kewengan dalam Ilmu Hukum. Ensiklopedia Of Jurnal, Vol.5 hal.10.
Agung, J., Madiong, B., & Makkawaru, Z. (2022). Analisis Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 Terhadap Resiko Kecelakaan Lalu Lintas Pada Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Barat. Indonesian Journal of Legality of Law, 4(2), 117-123.
Gunawan, S., Madiong, B., & Makkawaru, Z. (2022). Analisis Hukum Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa terhadap Hutan Adat di Kabupaten Bulukumba. Indonesian Journal Of Legality of Law, 5(1), 69-74.
Kurnia, A. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Alih Daya Dengan Upah di Bawah Ketentuan (Tinjauan Teori Kepastian Hukum). Legal Standing Jurnal Hukum vol. 8 hal.45.
Makkawaru, Z., Tira, A., & Dema, H. (2020). Pemajuan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual.
Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2015 tentang penyelengaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaran bermotor.
Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi
Peraturan Kepolisian Nomo 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Rismana, D. (2021). Persfektif Sistem Hukum dalam Kebijakan Vaksinasi di Ttengah Pandemic Covid-19. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Volume 9 halaman 593.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jamaluddin Jamaluddin, Baso Madiong, Zulkifli Makkawaru
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.