FUNGSI PENGAWASAN OMBUDSMAN TERHADAP PELAKSANAAN TATA KELOLA ADMINISTRASI DI PENGADILAN NEGERI MAMUJU
DOI:
https://doi.org/10.35965/ijlf.v2i2.468Keywords:
Pengawasan, Ombudsman, Tata Kelola Administrasi, Pengadilan Negeri, MamujuAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas fungsi pengawasan ombudsman terhadap pelaksanaan tata kelola administrasi di Pengadilan Negeri Mamuju serta untuk mengetahui apa saja kendala yang menjadi kendala dalam menjalankan fungsi pengawasan Ombudsman terhadap tata kelola administrasi di Pengadilan Negeri Mamuju, Penelitian ini dilakukan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dan di Pengadilan Negeri Mamuju. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan menjelaskan fenomena dengan melalui pengumpulan data dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Maksudnya pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang fungsi pengawasan Ombudsman terhadap pelaksanaan tata kelola administrasi Pengadilan Negeri Mamuju. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi Pencegahan dan Pemeriksaan Laporan Oleh Ombudsman terhadap pelaksaaan Tata Kelola Administrasi Pengadilan Negeri mamuju kurang efektif, sedangkan penerimaan dan verifikasi laporan cukup efektif namun secara umum Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat cukup efektif namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yaitu kendala mengenai Regulasi, Sumber Daya Manusia, Anggaran dan factor Sosialisasai terhadap Masyarakat.
The purpose of this study is to determine the effectiveness of the ombudsman oversight function on the implementation of administrative governance in the Mamuju District Court and to find out the problems that become obstacles in carrying out the Ombudsman's supervision function of administrative governance in the Mamuju District Court. This research was conducted at the Ombudsman Republic of Indonesia Representative in West Sulawesi and in the Mamuju District Court. The research method used is qualitative research, which is research that aims to explain the phenomenon by collecting data through normative and juridical approaches. That is the approach taken to analyze the Ombudsman's oversight function of the administration of the Mamuju District Court administration. The results of this study indicate that the function of the Prevention and Examination of Reports by the Ombudsman on the implementation of the District Court Administration is less effective, while receiving and verifying reports are quite effective but in general the West Sulawesi Representative Ombudsman is quite effective although in its implementation there are several obstacles namely the constraints regarding Regulation, Human Resources, Budget and Socialization factors towards the Community.
Downloads
References
Fachrudin, Irfan. 2004. Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung.
Masthuri, Budhi. 2005. Mengenal Ombudsman Indonesia, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Ombudsman No. 30 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Repubik Indonesia.
Surahman, Sujata Antonius. 2002. Ombudsman Indonesia di Tengah Ombudsman Internasional, Komisi Ombudsman Nasional, Jakarta.
Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia