ANALISIS TANGGUNG JAWAB HUKUM NAKHODA TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI WILAYAH KESYAHBANDARAN UTAMA MAKASSAR

Authors

  • Badaruddin Badaruddin Program Studi Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Bosowa
  • Ruslan Renggong Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa
  • Yulia A. Hasan Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

DOI:

https://doi.org/10.35965/ijlf.v3i2.645

Keywords:

Tanggung Jawab, Nahkoda, Keselamatan Kerja

Abstract

Penelitian ini bertujuan (a) untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab hukum nakhoda terhadap keselamatan pelayaran. (b) untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya tanggung jawab hukum nahkoda kapal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriftip yakni penelitian yang mengkaji permasalahan dengan menggunakan data primer dan data sekunder dengan cara melalui wawancara dan penyebaran koesioner terhadap responden ke lapangasn serta menggunakan buku-buku, artikel melalui penelusuran internet termasuk peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian bahwa, Tanggung jawab nahkoda dalam keselamatan pelayaran  merupakan tanggung jawab Nakhoda dan Nakhoda bisa lolos dari tanggung jawab itu hanya jika bisa dibuktikan sebaliknya, seorang Nakhoda kapal juga dapat di mintai tanggung jawab perdata jika terjadi tabrakan kapal di dermaga akibat kelalaian Nakhoda, Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya tanggung jawab Hukum Nakhoda Kapal disebabkan oleh faktor internal meliputi kurangnya kompetensi dan skill serta mental dan disiplin yang kurang dalam melaksanakan tugasnya dan kurangnya pemahaman tentang peraturan perundang-undangan pelayaran, dan kurangnya pengawasan dari pihak yang berwenang terhadap pelanggaran keselamatan pelayaran, faktor eksternal yaitu pengaruh cuaca buruk sehingga mengakibatkan kurangnya konsentrasi nakhoda dalam mengambil keputusan.

This study aims (a) to determine the implementation of the skippers’ legal responsibility for sailing safety. (b) to determine factors that cause the non-compliance of the ship captain's legal responsibility. The research method used is descriptive research, that examines problems using primary data and secondary data by means of interviews and distributing questionnaires to respondents and using books, articles through internet searches, including laws and regulations relating to problems discussed in this study. The results of the study show that the responsibility of skippers in sailing safety is the responsibility of the captains and they can escape from that responsibility only if it can be proven, otherwise a captain can also be asked for civil liability if a ship collision at the dock happens due to the captain's negligence, factors causing the failure to carry out the legal responsibility of the captains due to internal factors including lack of competence and skill as well as inadequate mental and discipline in carrying out their duties and lack of understanding of sailing laws and regulations, and lack of supervision from the authorities regarding violations of sailing safety, external factors namely the influence of bad weather resulting in a lack of concentration of skippers in making decisions.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah M K , 2012. Terbaru Kamus Besar Bahasa Indonesia Sandro Jaya. Jakarta

Hamzah, Andi 1986. Kamus Hukum Ghalia Indonesia Jakarta. Cetakan- 1

Kartini, 2013. Hukum Maritim. Deepublish Publisher Yogyakarta. Edisi pertama Cetakan – 2

Munir Fuady, 2010 perbuatan melawan hukum pendekatan kontemporer,Citra Aditya Bakti ,Bandung

Widjaja Gunawan Dan Yani Ahmad 2001,Hukum Tentang Perlindungan Konsumen.Jakarta PT SUN Cetakan ke-2

Sumber Direktorat ,Lalu Lintas Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Standar Of Training Cerfititation And Watc Keeping

Sukarmi. 2005, Tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian konsumen yang disebabkan oleh perjanjian baku. Disertasi Doktor Unpad Bandung

Titik Triwulan dan Shinta Febrian.2010 Perlindungan Hukum bagi pasien Prestasi Pustaka Jakarta

Tjakranegara Soegijatna, 2018. Hukum Pengangkutan Barang Dan Penumpang Rineka cipta. Jakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 51/Tahun 2002 Tentang Perkapalan

Moeljatno, 2001. Kitab Undang- Nova Noval Dwinuari Antony 2018 .Detik News kecelakaan pelayaran terjadi dalam waktu dekat apa yang salah.

Dwinuari Antony 2018 .Detik News kecelakaan pelayaran terjadi dalam waktu dekat apa yang salah.

Undang Hukum Pidana Bumi Aksara Jakarta.Cetakan - 21

Https://id.wikipedia.org/wiki/daftar-kecelakaan diakses pada tanggal 5 Desember 2020

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar kecelakaan dan insiden kapal di Indonesia ,diakses tanggal 5 Desember 2020

Harnoli Rahman,et.al 2017. Penentuan faktor dominan penyebab kecelakaan kapal di Kesyahbandaran utama Tanjung priok-Albacore volume 1 No 3 277-284

Noval Dwinuari Antony 2018 .Detik News kecelakaan pelayaran terjadi dalam waktu dekat apa yang salah.

Downloads

Published

2021-06-02

How to Cite

Badaruddin, B., Renggong, R., & Hasan, Y. A. (2021). ANALISIS TANGGUNG JAWAB HUKUM NAKHODA TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN DI WILAYAH KESYAHBANDARAN UTAMA MAKASSAR. Indonesian Journal of Legality of Law, 3(2), 79–87. https://doi.org/10.35965/ijlf.v3i2.645