IMPLEMENTASI PRINSIP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK PADA KANTOR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.35965/jbm.v5i2.1924Keywords:
Implementasi, Tata Kelola, Pemerintahan, Pelayanan Terpadu, MakassarAbstract
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganaliisis bagaimana penerapan kinerja pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar dan upaya dalam menciptakan kinerja pegawai dalam pelayanan publik secara pemerintahan yang baik pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawacara berdasarkan pedoman wawancara dari 4 informan dari masyarakat kota Makassar sebagai sampel dari seluruh jumlah Pegawai sebanyak 74 orang, survei dilakukan selama 2 (dua) bulan yaitu Mei s.d Juni 2022. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaparansi yang didukung dengan akuntablitas birokrasi reformasi melalui good governance bisa diwujudkan bila adanya sarana yang menjamin tercapainya suatu tujuan setiap kebijakan yang dirumuskan dan fasilitas pelayanan yang kurang memadai ini di sebabkan kerena keterbatasan dana, sehingga pegawai agak kesulitan dalam menlaksanakan pelayanan, saat ini aparatur hanya memanfaatkan fasilitas yang ada dalam melaksanakan tugas pelayanan.
This research aims to: (1) analyze how the implementation of good government performance in public services at the Makassar City Investment and One Stop Integrated Service Office, (2) How efforts are made to create employee performance in good government public services at the Office Makassar City One-Stop Integrated Service and Investment Service. This study uses primary data through interviews based on interview guidelines from 4 informants from the Makassar city community as a sample of the total number of employees as many as 74 people, the survey was conducted for 2 (two) months, from May to June 2022. The data were analyzed using qualitative analysis. The results of the study indicate that transparency which is supported by bureaucratic accountability reform through good governance can be realized if there are facilities that guarantee the achievement of a goal for each formulated policy and inadequate service facilities are caused by limited funds, so that employees find it difficult to carry out services. This apparatus only utilizes existing facilities in carrying out service tasks.
Downloads
References
Bungin, Burhan. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Rajawali Press.
Brainer & Conway, 2005. Perenecanaan Sumber Daya Manusia, Penerjemah Nurul Imam, LPPM dan Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
Dessler G. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bagian Penerbitan SITE YPKPN, Jakarta.
Conwey, dkk. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bagian Penerbitan SITE YPKPN, Jakarta.
Dessler G., 2009. Pelatihan Kerja dalam Produktivitas. Penerbit Cipta Karya, Surabaya.
Dwiyanto, 2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajahmada Universiti Press.
Handoko H.T, 2003. Principle of Personnel Management, New York. McGraw Hill. Book Company, Inc.
Hasan Iqbal, (2010). Statistik Inferensik. Edisi kedua. Jakarta. Penerbit PT. Bumi Aksara.
Ivancevich, 2008. Manajemen Pelatihan Kerja. Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.
Mangkunegara, A. A., Anwar Prabu, 2003. Evaluasi Kinerja SDM, Edsisi I Cetakan Pertama, PT. Refika Aditama, Bandung.
Mangkunegara, A. A., Anwar Prabu, 2009. Evaluasi Kinerja SDM, Edisis II Cetakan Kedua, PT. Refika Aditama, Bandung.
Mathutina, 2008. Teori Pelatihan dan Aplikasinya, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Mathis & Jackson, 2002. Motivasi dengan Pemenuhan Kebutuhan Fisiologis. Penerbit Cipta Ilmu, Surabaya.
Nawawi, H., 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang Kompetitif, Penerbit UGM Press, Yogyakarta.
Nelson, 2004. Manajemen Sumberdaya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek, Edisi 1, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 pasal 2 ayat (2 dan 3).. Rosidin.2010. Otonomi daerah dan Desentralisasi. Bandung: Pustaka Setia.
Rivai, 2005. Materi Pengembangan dan Aplikasinya, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Ruky, 2003. Manajemen dan Pelatihan Kerja. Penerbit UGM Press, Yogyakarta.
Safrijal, dkk,. 2016. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Oleh Aparatur Pelayanan Publik Di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah Volume 1, Nomor 1: 176-191.
Siagian, P. Sondang. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Pertama. Penerbit Bina Aksara. Jakarta.
Simanjuntak, S . Payaman. 2007. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Penerbit Fakultas Ekonomi UI. Jakarta.
Simanjuntak, S. P, 2005. Manajemen Sumberdaya Manusia, Edisi 3, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sinabubar, 2001. Peningkatan Kualitas Kerja Karyawan. Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
Sugiyono.2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sulastyo, 2000. Organisasi dan Motivasi Dasar Peningkatan Produktivitas, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
Swasto, 2002. Kumpulan Teori-Teori Pelatihan, Penerbit Cipta Karya, Surabaya.
Wankell, 2000. Manajemen Kinerja, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Wardono, 2000. Manajemen dan Pelatihan Kerja. Penerbit Andi Press, Yogyakarta.
Winardi, (2007), Motivasi dan Promotivasion dalam Manajemen, PT. Raja Grafir,do Persada, Jakarta.
Zulian, Yamit, 2008, Manajemen Produksi dan Operasi, Edisi 3. Cetakan 1 Penerbit Ekonisia, Fakultas UII, Yogyakarta.
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat (2). Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah.
Undang-undang nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh. Undang-undang Nomor30 Tahun 2014
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Widya Anggreny Umar, Oesman Lewangka, Lukman Setiawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.